Hakim Tuntut Naik Gaji
Cak Imin Imbau Pemerintah Serius Sikapi Aksi Hakim se-Indonesia Mogok Massal Tuntut Kenaikkan Gaji
Para hakim tersebut menyuarakan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim yang selama ini terabaikan dalam 12 tahun terakhir.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai sikap para hakim se-Indonesia menggelar aksi cuti massal adalah aspirasi sekaligus kritik yang harus diwujudkan.
"Saya kira wajar para hakim kita mengajukan Hak Keuangan dan Fasilitas. Karena memang mereka bekerja bukan untuk pribadi, tapi untuk tegaknya rule of law di negara kita. Ingat, kita ini negara hukum, kalau hakimnya tidak kita perhatikan, mana mungkin hukum bisa ditegakkkan dengan baik," tegas Cak Imin, Selasa (8/10/2024).
Salah satu agenda aksi ‘mogok’ kerja atau cuti bersama para hakim se-Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi ke pimpinan Mahkamah Agung di Gedung MA, Senin (7/10/2024).
Para hakim tersebut menyuarakan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim yang selama ini terabaikan dalam 12 tahun terakhir.
BERITA VIDEO : MESKI KERJAANNYA MENTERENG, AYAH HAKIM EMAN HERAN ANAKNYA HIDUP SEDERHANA
Untuk itu Cak Imin mendesak pemerintah serius menyikapi aksi cuti massal hakim se-Indonesia yang menuntut ketidakadilan dan kesejahteraan.
"Oya saya baru mendapat kabar ini kemarin, dan tentu ini harus disikapi serius oleh pemerintah. Hakim itu tulang punggung penyelesaian perkara, mereka juga bagian penting dari pilar demokrasi kita di bidang yudikatif," ucapnya.
Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia menyodorkan draf revisi PP Nomor 12 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim ke Mahkamah Agung.
Baca juga: Pertimbangan Hakim Idealnya Naik Gaji, Humas PN Kota Bekasi: Mereka Kerja dari Pagi Sampai Malam
Salah seorang koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Jusran Ipandi menyampaikan audiensi dengan MA dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merupakan salah satu agenda utama dalam rangkaian aksi ini.
Dalam audiensi dengan MA, Solidaritas Hakim Indonesia diwakili oleh tim pertama sedangkan pertemuan dengan Kemenkumham diwakili oleh tim kedua.
“Kedua pertemuan tersebut diadakan untuk melakukan rapat dengar pendapat antara Solidaritas Hakim Indonesia dengan para pemangku kepentingan terkait isu-isu kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim,” ujar Jusran.
Solidaritas Hakim Indonesia juga mendorong RUU Contempt of Court segera disahkan. RUU ini mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court).
Pakai pita putih
Sebanyak 30 hakim termasuk ketua dan wakil yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi Kelas I A, kompak mengenakan pita putih selama lima hari.
Humas PN kota Bekasi Kelas 1, Suparman, mengatakan, lima hari penggunaan pita putih oleh 30 hakim di PN Kota Bekasi itu terhitung sejak Senin (7/10/2024) hingga Jumat (11/10/2024).
Ditelepon Wakil Ketua DPR, Presiden Terpilih Prabowo Subianto Janji Perhatikan Kesejahteraan Hakim |
![]() |
---|
Pakai Pita Putih Lima Hari, Bentuk Perlawanan Puluhan Hakim di PN Kota Bekasi Tuntut Kenaikan Gaji |
![]() |
---|
Seluruh Hakim PN Makassar Mogok Kerja, Ratusan Jadwal Sidang Terpaksa Ditunda |
![]() |
---|
Pertimbangan Hakim Idealnya Naik Gaji, Humas PN Kota Bekasi: Mereka Kerja dari Pagi Sampai Malam |
![]() |
---|
Humas PN Kota Bekasi Blak-blakan Soal Upah Hakim: Sudah Mengabdi 30 Tahun Digaji Rp 4 Juta/Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.