Pilkada Kabupaten Bekasi
Diserang Kampanye Hitam, Tim Kuasa Hukum Paslon Dani-Romli Layangkan Somasi Terbuka
Somasi terbuka itu dilayangkan kepada pihak-pihak yang selama ini melakukan penggiringan opini dengan cara cara kotor atau kampanye hitam.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Tim Kuasa Hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Dani Ramdan - Romli menyampaikan somasi terbuka.
Somasi terbuka itu dilayangkan kepada pihak-pihak yang selama ini melakukan penggiringan opini dengan cara cara kotor atau kampanye hitam.
"Tim kuasa hukum paslon nomor 1 meminta agar oknum-oknum tersebut menghentikan tindakan kotor agar pemilihan bupati ini berjalan dengan baik dan sehat tanpa ada penggiringan opini dengan dasar kebohongan atau hoax," kata Ketua Tim kuasa hukum, Wahyu Hafiludin Sadeli kepada awak media di posko pemenangan Dani-Romli di Cikarang
Didampangi Sekretaris Tim Jeffy Ruby Tampubolon dan rekannya, Wahyu menyampaikan contoh cara kotor yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut adalah penggiringan opini soal Dani Ramdan korupsi.
"Sejauh ini indikasi saja belum ada. Kalau memang ini ada, mungkin Kang Dani tidak akan ditetapkan sebagai calon bupati oleh KPU," jelas Wahyu.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 16 Oktober 2024 Ini
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 16 April 2024, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya
Oleh karena itu, sekertaris tim bidang hukum Dani-Romli, Jeffy Ruby Tampubolon mengatakan pihaknya siap menyikapi secara hukum jika pihak-pihak tersebut terus melakukan penyerangan dengan cara-cara kotor dan mencederai demokrasi.
"Tentu saja akan kami sikapi jika terus berjalan agar pemilihan bupati ini berjalan dengan damai, aman, tanpa hoaks, tanpa black campaign," katanya.
Dia mengharapkan agar proses Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi berjalan dengan sehat. Biarkan masyarakat melihat visi-misi calon masing-masing.
Dani-Romli sepakat melaksanakan kegiatan kampanye secara santun, baik dan tidak hoaks.
"Somasi terbuka ini sebagai bentuk antisipasi dan imbauan agar semua pihak bisa menjalankan Pilkada ini dengan cara-cara demokrasi yang sehat," beber dia.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 16 Oktober 2024 di Depan Polsek Telagasari
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Rabu 16 Oktober 2024, di Metropolitan Mall Bekasi Hingga Pukul 10.00 WIB
Dia menyebut sejauh ini belum ada subjek yang menjadi sasaran somasi tersebut. Namun, tak menutup kemungkinan akan dilakukan pelaporan kepada pihak melakukan kampanye hitam dan penuhi unsur pelanggaran.
Masyarakat diminta turut mengawasi jika adanya pelanggaran ataupun kampanye hitam yang menyerang paslon.
"Silahkan masyarakat awasi dan laporkan bagi yang lakukan kampanye hitam kepada paslon siapapun. Karena kita ingin Pilkada ini berjalan sehat," tandasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Terima Hasil Pilkada 2024, Paslon Dani-Romli Ajak Warga Kembali Bersatu Bangun Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
Terima Hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten Bekasi, BN Holik-Faizal Tidak Ajukan Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Tidak Ajukan Gugatan ke MK, BN Holik-Faizal Terima Hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
Menang di Pilbup Bekasi 2024, Timses Pastikan Ade Kunang- Asep Surya Penuhi Janji Kampanyenya |
![]() |
---|
Raih 666.494 Suara atau 45,68 Persen, Ade Kunang- Asep Surya Jadi Pemenang Pilkada Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.