Kabinet Prabowo Gibran
Partai Golkar Paling Banyak Dapat Jatah Menteri di Kabinet Merah Putih Pemerintahan Pabowo-Gibran
Partai Gerindra yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto justru hanya mendapat jatah enam menteri.
TRIBUNBEKASI.COM, KOMPAS.COM --– Sebanyak 23 dari 53 menteri yang ditunjuk Presiden RI Prabowo Subianto untuk membantu tugas-tugas pemerintahan Prabowo-Gibran berasal dari tujuh partai politik.
Para menteri yang dipercaya Prabowo Subianto duduk di pemerintahan Prabowo-Gibran tersebut yakni dari Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Seperti diketahui, para menteri Kabinet Merah Putih di pemerintahan Prabowo-Gibran dilantik Prabowo Subianto pada Senin (21/10/2024) pagi. Sementara sejumlah wakil menteri dilantik pada Senin sore hari.
Melansir Kompas.com, dari tujuh partai politik tersebut, Golkar tercatat sebagai partai dengan jumlah menteri terbanyak dalam kabinet ini, yakni delapan orang.
BERITA VIDEO : PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO LANTIK KABINET MERAH PUTIH
Partai Gerindra yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto justru hanya mendapat jatah enam menteri.
Parpol pengusung Prabowo-Gibran pada Pilpres lalu yang tak lolos ke parlemen, yakni PSI dan PBB, juga mendapat jatah.
Bahkan, parpol yang tak mengusung Prabowo-Gibran juga diajak bergabung ke kabinet.
Baca juga: Sosok Menteri Perumahan Maruarar Sirait, Mantan Kader PDIP dan Dekat dengan Para Taipan Properti
PKB mendapat jatah dua menteri, termasuk Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang jadi rival Prabowo di Pilpres lalu.
Sementara PKS menunjuk seorang profesor di ITB, Yassierli, sebagai perwakilan dari partai itu.
Berikut daftar lengkapnya:
Partai Golkar
1. Airlangga Hartarto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
2. Bahlil Lahadalia: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
3. Agus Gumiwang Kartasasmita: Menteri Perindustrian.
4. Meutya Hafid: Menteri Komunikasi dan Digital
5. Wihaji: Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
6. Maman Abdurrahman: Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
7. Nusron Wahid: Menteri Agraria dan Tata Ruang
8. Dito Ariotedjo: Menteri Pemuda dan Olahraga
BERITA VIDEO : PRABOWO SUBIANTO KUMPULKANCALON MENTERI, WAMEN, DAN KEPALA BADAN DI HAMBALANG
Partai Gerindra
1. Prasetyo Hadi: Menteri Sekretaris Negara
2. Sugiono: Menteri Luar Negeri
3. Supratman Andi Agtas: Menteri Hukum.
4. Fadli Zon: Menteri Kebudayaan
5. Maruarar Sirait: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Partai Demokrat
1. Agus Harimurti Yudhoyono: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah.
2. Sekretaris Jenderal Demokrat Teuku Riefky Harsya: Menteri Ekonomi Kreatif
3. Iftitah Suryanegara: Menteri Transmigrasi.
Partai Amanat Nasional (PAN):
1. Zulkifli Hasan: Menteri Koordinator Bidang Pangan
2. Yandri Susanto: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
1. Muhaimin Iskandar: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
2. Abdul Kadir Karding: Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
1. Yassierli: Menteri Ketenagakerjaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
1. Raja Juli Antoni: Menteri Kehutanan
Partai Bulan Bintang (PBB)
1. Yusril Ihza Mahendra: Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM
(Sumber : Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Menteri Kabinet Merah-Putih Prabowo dari Parpol, Golkar Dapat Jatah Terbanyak",
Sahabatnya Jadi Wamen Kebudayaan, Keyboardis Band Nidji Ini Malas Kasih Pesan untuk Giring Ganesha |
![]() |
---|
Mayor Teddy Tak Disebut Namanya dalam Pelantikan Menteri Prabowo-Gibran, Muncul Nama Luhut Binsar |
![]() |
---|
Cak Imim Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, PKB Anggai Sebagai Keputusan Strategis untuk Indonesia |
![]() |
---|
Tak Dipanggil ke Hambalang, Ernest Prakasa Sampaikan Pesan Ini untuk Artis di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Cak Imin Jadi Menteri Prabowo, Ketua Harian PKB Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.