Berita Kriminal

Bikin Mobil Warga di Garasi Terbakar, Pelempar Bom Molotov di Bekasi Diburu Polisi

Kasus pelemparan bom molotov tersebut terjadi di Jalan Pejuang Pratama, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, pada Senin sore, 21 Oktober 2024.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com via KompasTV
Ilustrasi: Kasus pelemparan bom molotov 

Pada selembaran poster yang dibawa pelaku bertuliskan "Stop Pembangunan dan Stop Kekerasan Aparat #Wadasmelawan ,".

Ditetapkan sebagai tersangka

Pelaku pelemparan bom molotov yang dilakukan oleh JSP (31) di Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna, Rabu (16/2) dini hari tadi, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki.

Baca juga: Soal Kapasitas Mayor Teddy yang Gantikan Posisinya sebagai Seskab, Ini Pendapat Pramono Anung

Baca juga: Davina Karamoy Alami Gangguan Mistis saat Syuting Film Horor Perewangan

Menurutnya saat ini tersangka juga masih dilakukan pemeriksaan intensif atas aksinya yang dianggap meresahkan itu.

"Iya (tersangka). Sedang diperiksa. Kita kenakan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran," kata Hengki, Rabu (16/2/2022).

Diungkapkan oleh Hengki, jika pelaku telah diamankan setelah aksinya itu.

Hengki pun juga membenarkan dalam penangkapan itu juga ditemukan sejumlah barang bukti selebaran dalam kertas yang tertuliskan bentuk aksi protes.

Meski begitu, Hengki belum dapat menyampaikan lebih jauh apa motif tersangka melemparkan bom molotov ke Pos Lantas di Jatiwarna itu.

Sebab, saat ini petugas masih melakukan pendalaman atas aksi yang terjadi pada dini hari tadi itu.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 22 Oktober 2024

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 22 Oktober 2024 ini di Kantor Desa Tamansari Kecamatan Setu

"Saat ini sedang dikakukan pemeriksaan, masih dilakukan pendalaman," katanya.

Hengki menyampaikan tidak ada ada korban jiwa dalam insiden pelemparan bom molotov ke Pos Lantas di Jatiwarna itu.

Terkait informasi lebih lanjut, Hengki menyebut akan menyampaikan kembali setelah selesai dilakukan pemeriksaan.

"Nanti kita akan ekspos lagi, nanti kita sampaikan," ucapnya. (Tribunnews.com/Reynas Abdila; TribunBekasi.com/Joko Supriyanto) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved