Berita Kriminal

Ronald Tannur Ditangkap Tim Gabungan di Surabaya, Usai Vonis Bebasnya Dibatalkan Mahkamah Agung

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, Ronald Tannur ditangkap pada Minggu siang tadi, 27 Oktober 2024, di rumahnya di wilayah Surabaya.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. Kejagung
Ronald Tannur saat ditangkap oleh Tim Penyidik Kejati Jawa Timur di rumahnya, Perumahan Victoria Regency Surabaya, Minggu, 27 Oktober 2024. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, Ronald Tannur ditangkap pada Minggu siang tadi, 27 Oktober 2024, di rumahnya di wilayah Surabaya.

"Iya benar Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40 WIB di Perumahan Victoria Regency Surabaya," ungkap Harli Siregar saat dihubungi Tribunnews.com, jejaring berita TribunBekasi.com, Minggu, 27 Oktober 2024.

Harli Siregar menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Ronald Tannur tersebut merupakan pelaksanaan dari hasil putusan MA yang telah membatalkan vonis bebasnya pada tingkat kasasi.

"(Penangkapan Ronald Tannur) terkait pelaksanaan atau eksekusi putusan MA RI dalam perkara Tindak Pidana pembunuhan atau penganiayaan," jelasnya.

Baca juga: Organisasi Rotary District 3410 Sosialiasikan Kesadaran Polio di Bekasi

Baca juga: Begini Kesan Cak Imin Dkk Ikut Retreat Tiga Hari di Akmil Magelang

Terkait penangkapan Ronald Tannur itu, Harli Siregar menyatakan bahwa terdakwa ditangkap oleh oleh tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya.

Kini, kata Harli Siregar, Ronald Tannur sudah dibawa ke Kantor Kejati Jawa Timur.

"Penangkapan dilakukan Tim Kejati Jatim dan Kejari Surabaya. Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Kejati Jatim," pungkasnya.

Penampakan Ronald Tanur

Berdasarkan rekaman video yang diterima Tribunnews.com, tampak Ronald hanya mengenakan kaus abu-abu, celana bahan hitam, bermasker dan bersandal jepit saat ditangkap oleh penyidik.

Selain itu dalam video tersebut Ronald juga tampak mengenakan kacamata berkelir merah.

Baca juga: Tertahan di Level Tertinggi, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Ahad Ini Masih Rp1.534.000 Per Gram

Baca juga: Dinas Pertanian Karawang Dalami Fenomena Ribuan Tikus Serbu Permukiman Warga

Saat proses penangkapan itu tampak Ronald juga membawa tas jinjing atau tote bag warna putih berisikan sejumlah barang.

Ketika diiringi keluar dari rumahnya, penyidik pun langsung memasukkan Ronald ke dalam mobil berwarna hitam.

Sementara itu dalam dokumentasi foto lainnya, Ronald tampak telah berada di Kejati Jatim usai ditangkap di rumahnya.

Berbeda pada saat proses penangkapan, ketika berada di Kejati Jatim, Ronald tampak melepas masker dan tengah berbincang dengan sejumlah pria di ruang Media Center Kejati Jatim. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved