Judi Online

Polda Metro Jaya Ringkus dan Tahan 11 Orang Tersangka Judi Online, Termasuk Pejabat Komdigi

Dari 11 orang tersebut, menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, ada beberapa staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com
Ilustrasi - Judi online. 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya meringkus 11 orang terkait kasus perlindungan terhadap akun situs judi online (judol).

Kasus ini melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

"Sebanyak 11 orang ini, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024.

Dari 11 orang tersebut, tambah Kombes Ade Ary Syam Indradi, ada beberapa staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, para pegawai kementerian itu punya kewenangan penuh untuk melakukan pengecekan web judi online sampai pemblokiran.

"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek web-web judi online," ujarnya.

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 1 November 2024 Cek Lokasinya

Baca juga: Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat Ini, 1 November 2024, di Pospol Mega Regency Serang Baru

"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga," sambung mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Mereka juga sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Pejabat Pelindung Judi Online

Sebelumnya, seorang oknum pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital diduga terlibat judi online.

Hal ini dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi.

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat, 1 November 2024, di Yogya Grand Karawang

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 1 November 2024 di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00

"Penyidik Polri masih bekerja sama dengan saat ini, oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," ucapnya, Kamis, 31 Oktober 2024.

Namun, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko belum dapat menjelaskan siapa sosok oknum tersebut.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko hanya menuturkan penyidik masih memeriksa yang bersangkutan.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved