Inilah Bukti Macan Kumbang Gunung Halimun Masih Ada, Penambangan di Kabupaten Lebak Jadi Ancaman

Dua ekor macan kumbang tertangkap kamera di Gunung Halimun, Kabupaten Lebak, Banten

Editor: Ign Prayoga
Dok. TNGHS l Kompas.com
Sepasang macan kumbang terekam kamera di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di wilayah Provinsi Banten. 

TRIBUNBEKASI.COM, LEBAK -- Dua ekor macan kumbang tertangkap kamera di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Kedua macan tersebut diperkirakan merupakan pasangan macan jantan dan betina dewasa

Pasangan satwa liar ini diperkirakan bagian dari populasi macan kumbang di TNGHS yang jumlahnya sekitar 50 ekor.

Kepala Balai TNGHS, Budhi Chandra menjelaskan, macan kumbang tersebut termasuk dalam jenis yang sama dengan macan tutul jawa, yang bernama latin Panthera pardus melas.

Kedua macan ini terekam di wilayah seksi PTN 1, Kabupaten Lebak, Banten, beberapa waktu lalu.

"Hasil rekaman dari kamera jebak yang kami pasang, setelah memantau jejak kotoran dan jejak kaki di lapangan," ujar Budhi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/11/2024). 

Budhi menduga, kedua macan tersebut merupakan pasangan macan jantan dan betina dewasa, terlihat dari ukuran tubuh dan pola hidup yang menempati wilayah teritorial masing-masing.

Menurut data yang dimiliki Balai TNGHS, populasi macan kumbang di TNGHS mencapai 50 ekor. Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya, ketika jumlahnya lebih sedikit.

"Berdasarkan pemantauan di 3.899 titik dari tahun 2007 hingga 2024, ada 50 ekor macan kumbang yang terdata," kata Budhi.

Beberapa kali ditemukan macan kumbang bersama anaknya, menandakan adanya proses berkembang biak.

Namun, Budhi menyebut macan kumbang di TNGHS menghadapi ancaman serius akibat aktivitas ilegal seperti penambangan emas liar, pembalakan liar, dan perburuan terhadap satwa dilindungi di kawasan tersebut.

“Saat ini mereka dalam kondisi kritis, terancam oleh perburuan liar. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sering menemukan kasus penjualan satwa dilindungi, selain kematian macan akibat perburuan,” kata Budhi.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved