Berita Kriminal
Terlibat Judi Online, 8 Pelaku Diringkus Polisi, Dua Diantaranya Berstatus Mahasiswi
Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan ada 3 orang perempuan dari total 8 pelaku judi online ini, dua diantaranya masih berstatus mahasiswi.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor berhasil mengungkap empat perkara judi online selama periode 30 Oktober hingga 6 November 2024.
Wakil Kepala Polres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, mengatakan dari empat perkara judi online itu, delapan orang pelaku diantaranya telah ditangkap.
"Tiga perkara merupakan promosi judi online melalui akun media sosial Instagram. Sementara satu perkara merupakan perjudian melalui media elektronik dengan memasang nokor togel di situs judi online," kata Kompol Adhimas Sriyono Putra di Cibinong, Rabu, 6 November 2024.
Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan ada 3 orang perempuan dari total 8 pelaku judi online ini.
"Tiga pelaku perempuan atas nama MR, S dan AK. Mereka berperan sebagai promotor judi online melalui akun media sosial Instagram," papar Kompol Adhimas Sriyono Putra.
Baca juga: Ingin Bantu Ekonomi Keluarga, Zul Zivilia Sampai Bikin Lagu di dalam Lapas
Baca juga: PBNU Gelar Konferensi Internasional Humanitarian Islam, Dihadiri Menteri dan Dubes Negara Sahabat
Modus yang dilakukan tiga perempuan muda ini adalah dengan mengunggah link yang terhubung dengan situs judi online di halaman utama dan story Instagram pribadi.
"Mereka mendapatkan upah Rp 150.000 hingga Rp 10 juta per bulan dengan syarat mengunggah link judi online di Instagram pribadi dua kali sehari," beber Kompol Adhimas Sriyono Putra.
Kompol Adhimas Sriyono Putra menambahkan dua dari tiga perempuan pelaku judi online ini adalah mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Bogor.
"S dan AK masih berstatus mahasiswi, sementara MR merupakan karyawati swasta," ungkapnya.
Sementara lima pelaku judi online laki-laki berperan sebagai pemain judi online jenis togel.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 6 November 2024 Ini
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 30 Oktober 2024, di Kantor MMID MM2100 Cibitung
"Saudara AP, ME, F I, dan H memainkan judi online togel. AP menjadi pengepul dan empat pelaku lainnya memasang taruhan. Mereka bermain judi online di situs TVTOTO melalui akun Jabul17 milik AP," imbuh Kompol Adhimas Sriyono Putra.
Dalam empat kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 10 unit handphone, 3 akun Instagram, 1 akun iCloud, 2 akun Google, serta 4 video tangkapan layar dan rekaman layar.
Selain itu, turut diamankan 10 Kartu SIM, w akun Dana, 2 buku rekening BCA, dan 1 akun Gopay.
"Motif dari para pelaku adalah karena faktor ekonomi," ungkap Kompol Adhimas Sriyono Putra.
Adhimas menjelaskan tiga pelaku perempuan dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 UU ITE No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No.11 Tahun 2008.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 6 November 2024 di Depan Polsek Telagasari
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Rabu 6 November 2024, di Metropolitan Mall Bekasi Hingga Pukul 10.00 WIB
"Ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," ujarnya.
Sementara 5 pemain judi online laki-laki dijerat Pasal 303 dan/atau Pasal 303 Bis KUHPidana.
"Mereka terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara," tandas Kompol Adhimas Sriyono Putra. (TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
| Bukan yang Pertama, Teror Penyiraman Air Keras di Perumahan BSP Tambun Bekasi Sudah 4 Kali |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Upal USD dan SGD, Tangkap 2 Tersangka |
|
|---|
| Mengaku Polisi, Komplotan Sekap dan Peras Pria di Mal Pondok Gede Bekasi, Begini Modus Kejahatannya |
|
|---|
| Maling Motor Kepergok Saat Beraksi, Dapat 'Salam Olahraga' dari Warga |
|
|---|
| Dua Matel Berulah, Aniaya Pengendara Mobil yang Bawa Istri Hamil Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Kompol-Adhimas-Sriyono-Putra-6-Nov.jpg)