Berita Kriminal
Seorang Pelajar Nyaris Buta karena jadi Korban Pelemparan Air Keras oleh Tiga Pelaku di Cakung
Pelajar berinisial MF (16) itu jadi korban pelemparan air keras oleh tiga pelaku yang masing-masing berinisial AF (17), FS (16), dan FT (16).
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, CAKUNG — Seorang pelajar berjenis kelamin laki-laki menjadi korban pelemparan air keras oleh sejumlah pelaku di Jalan Raya Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Candra mengatakan korban berinisial MF (16) itu jadi korban pelemparan air keras oleh tiga pelaku yang masing-masing berinisial AF (17), FS (16), dan FT (16).
Akibat aksi tersebut, MF mengalami luka pada bagian kepala hingga ke bola mata.
“Akibat perbuatan tersebut korban mendapatkan pengobatan dan mengalami luka pada muka dan mata sebelah kanan serta leher akibat disiram air keras,” kata Kompol Panji Ali Candra, Kamis, 7 November 1024.
Panji menjelaskan peristiwa tersebut pertama terjadi pada Senin lalu, 21 Oktober 2024 sekira pukul 14.45 WIB saat MF tengah melintas di sekitar lokasi kejadian berboncengan mengendarai sepeda motor dengan dua rekannya berinisial RS dan MR.
Kemudian dari arah bersamaan datang ketiga pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Fee Pertama Cuma Gocap, The Changcuters Bakal Rayakan 20 Tahun Berkarya dengan Gelar Konser di Ancol
Baca juga: Paslon Aep-Maslani Siapkan Dana Rp 20 Miliar untuk Majukan UMKM
“Saat berpapasan, saudara AF yang duduk di paling belakang menyiramkan air keras kepada MF, kemudian korban mengalami luka di bagian kepala,” jelasnya.
Kompol Panji Ali Candra menuturkan usai kejadian, MF langsung dibawa RS dan MR bersama bantuan warga sekitar ke Rumah Sakit (RS) Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur guna mendapatkan perawatan medis.
Terkini, ketiga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian, dalam hal ini jajaran Polsek Cakung.
Selanjutnya AF ditahan di Polsek Cakung, sementara FS dan FT dibawa petugas ke panti rehabilitasi sentra Cipayung Jakarta Timur karena masih di bawah umur.
“Ancaman yaitu pasal yang kita terapkan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman maksimal 5 tahun,” tutupnya.
Baca juga: Anjlok Rp 30.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Dibanderol Segini
Baca juga: Seorang Sekuriti Puskesmas, Tewas Tertabrak KRL Commuter Line
Seleksi Pembeli
Sebelumnya diberitakan bahwa maraknya kasus penyiraman air keras di wilayah Jakarta Barat telah membuat korban-korbannya mengalami luka serius hingga harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Dalam satu bulan terakhir, tercatat ada dua kali kasus penyiraman air keras di wilayah tersebut.
Sekedar mengingat kembali, pada hari Minggu lalu, 1 September 2024, sepasang suami istri yang tengah melintas di Jalan Nusa Indah, Cengkarang, Jakarta Barat, disiram air keras oleh rekan kerjanya sendiri.
Akibatnya, sang suami mengalami luka serius di sekujur tubuhnya, hingga mengalami kesulitan di indra penglihatannya.
Tak lama berselang, dua orang anggota polisi dari Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya, juga menjadi korban penyiraman air keras saat hendak membubarkan tawuran di wilayah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu lalu, 21 September 2024.
Polres Jakbar juga kerap menjumpai dan mengamankan sekelompok remaja atau pelajar hendak tawuran, namun membawa air keras.
Baca juga: Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk Tanjung Priok Diringkus, Ternyata Residivis
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 25 September 2024 Ini
Terkait bahayanya senyawa kimia tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi menyatakan akan lebih proaktif dalam melakukan upaya pembubaran tawuran atau aksi kejahatan serupa itu.
"Jadi sebelum tawuran pecah dan terjadi, kami langsung turun melakukan upaya-upaya pencegahan untuk membubarkan mereka," kata Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 24 September 2024.
"Dan ketika ada di antara mereka yang menggunakan senjata tajam, membawa senjata tajam, ataupun terlibat dalam apakah itu terkait dengan penyalagunaan narkotika ataupun minuman keras, pasti akan dilakukan tindakan-tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Kombes M Syahduddi juga mengimbau agar pemilik toko kimia lebih selektif apabila menjual barang dagangannya kepada pembeli.
Sekalipun, seseorang itu datang dengan dalih membutuhkah air keras untuk pekerjaaannya.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 25 September 2024, di Kantor Desa Sukamakmur Sukakarya
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 25 September 2024 di Gebyar Paten Kecamatan Klari
Sebab, pelaku yang menyiramkan air keras kepada 2 anggota polisi itu, memanfaatkan profesinya sebagai pekerja bengkel untuk bisa mendapatkan cairan kimia tersebut.
"Salah satu pelaku (penyiraman air keras kepada 2 polisi di Kembangan-red) adalah seorang yang bertugas sebagai pekerja bengkel. Ketika mungkin toko kimia itu yang beli adalah orang bengkel mungkin tidak ada pikiran sama sekali kalau itu akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan," kata Kombes M Syahduddi.
"Karena memang orang bengkel kaitan dengan bahan kimia ini diperlukan untuk katakanlah membersihkan karat ataupun besi-besi korosif untuk membantu proses pekerjaan body repair kendaraan," imbuhnya.
Kendati demikian, Kombes M Syahduddi memastikan akan melibatkan Tim Bhabinkamtibmas untuk melakukan imbauan kepada pemilik toko kimia di Jakarta Barat agar lebih selektif lagi.
"Ketika menjual barang-barang kimia dipastikan bahwa memang cairan-cairan kimia yang seharusnya digunakan untuk kepentingan-kepentingan memperbaiki barang" kata Kombes M Syahduddi.
"Tidak bisa digunakan untuk kepentingan-kepentingan ataupun aksi kejahatan di luar kelompok-kelompok seperti mereka ini," pungkasnya.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Rabu 25 September 2024, di Metropolitan Mall Bekasi Hingga Pukul 10.00 WIB
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Shin-Etsu Polymer Indonesia Butuh 30 Orang Operator Produksi
Dendam Pelaku Tawuran
Diberitakan sebelumnya, salah satu tersangka berinisial ISE (23) nampak santai kala polisi membawanya ke hadapan awak media saat konferensi pers terkait penyiraman air keras kepada 2 anggota Polri, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 24 September 2024.
Dia bahkan berkali-kali melirik ke arah kamera awak media dengan tenang dan mengernyitkan senyum tipisnya.
Ketika polisi memanggil isnisial namanya, ISE juga langsung mengacungkan tangannya dengan penuh percaya diri.
Usut punya usut, sikap tersebut seakan ditampilkan ISE lantaran ia merasa puas karena sudah meluapkan dendamnya untuk menyiramkan air keras pada saat tawuran.
Pasalnya menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, pada 2023 lalu, ISE pernah menjadi korban penyiraman air keras saat tawuran.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Mattel Indonesia Butuh Planner dan Leader Inventory Control
Baca juga: Dua Mayat Remaja yang Mengambang di Kali Bekasi Berhasil Teridentifikasi, Ini Kata Pusdokkes Polri
"ISE ini mata sebelah kirinya mengalami kebutaan. ISE ini setelah diinterogasi oleh petugas bahwa yang bersangkutan pernah menjadi korban penyiraman air keras pada saat melakukan aksi tawuran di tahun 2023," kata Syahduddi dalam konferensi pers, Selasa.
"Ketika ISE ini tawuran oleh kelompok lawannya, yang bersangkutan disiram air keras, mengenai mata sebelah kiri dan mengakibatkan kebutaan," imbuhnya.
Sehingga, lanjut Kombes M Syahduddi, penyiraman air keras yang dilakukannya terhadap tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya saat menghentikan aksi tawuran yang dilakukan ISE bersama kelompoknya, merupakan bagian dari aksi balas dendam.
"Yang bersangkutan ketika ada orang ataupun lawan yang mengajak tawuran dan dia sudah mempersiapkan air keras ataupun HCL untuk melukai ataupun menyakiti lawannya," jelas Kombes M Syahduddi.
"Termasuk petugas kepolisian yang datang untuk membubarkan ataupun mencegah terjadinya aksi tawuran tersebut," imbuh dia. (TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra; Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.