Kasus Penganiayaan

Dianiaya Pengemudi Wuling B 1715 BKX, Driver Taksi Online Ini Minta Pendampingan Hukum ke Aplikator

Edwin Anunjaya ingin mengikuti prosedur aplikator agar bisa didampingi oleh tim hukum dalam kasus penganiayaan ini.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Edwin Anunjaya, driver taksi online yang menjadi korban pengeroyokan oleh pengendara lain di Tol Jakarta arah Tangerang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu pagi, 17 November 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Edwin Ananjaya, sopir taksi online yang dikeroyok pengemudi mobil Wuling putih bernomor polisi B 1715 BKX di dalam Tol Jakarta-Tangerang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat hingga kini belum melapor ke polisi.

Edwin Ananjaya mengaku baru melaporkan kasus penganiayaan itu ke manajemen aplikasi guna mengetahui langkah apa yang bakal diambil.

Sebab, Edwin ingin mengikuti prosedur aplikator agar bisa didampingi oleh tim hukum dalam kasus penganiayaan ini.

"Kalau saya tetap pakai prosedur mas, karena kami kan ada wawancaranya ya, untuk sejauh ini baru cuman lapor sama pihak Gojek, nah kita tinggal tunggu konfirmasi pihak Gojek itu seperti apa, kita belum dikasih tahu," tegas Edwin Anunjaya, Senin, 18 November 2024.

Menurut Edwin Anunjaya, dirinya tidak mengalami luka yang serius usai dianiaya oleh dua pengendara mobil merek Wuling warna putih.

Namun ia mengalami pusing di kepala, dan pipinya terasa sakit meski tidak memar.

Baca juga: Komika Oki Rengga Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang 2-0 Saat Hadapi Arab Saudi Selasa Besok

Baca juga: Bermula dari Klakson, Driver Taksi Online Dianiaya Pengendara Wuling Putih B 1715 BKX

Bukan itu saja, kaca spion mobilnya juga rusak akibat perbuatan para pelaku penganiayaan itu.

"Mobil kaca spion saya saksinya pun penumpang saya tahu, kaca spion sampai ngeplek (copot menggantung) begitu, akhirnya saya coba bawa ke bengkel, tadi pagi sempat kita service, kita benerin, supaya balik normal," tegasnya.

Meski dalam kondisi spion rusak dan mengalami penganiayaan, Edwin mengaku tetap mengantar penumpangnya sampai tujuan.

Edwin merasa hal itu sudah jadi tanggungjawab dirinya sebagai driver taksi online dan ia pun tak ingin mengecewakan penumpangnya.

"Karena kan memang dia (penumpangnya) juga kebetulan buru-buru, buru-buru memang mau tugas juga, ya kita punya tanggung jawab sebagai taksi online, kita layanin dengan baik mas, kita antar sampai tempat," ungkapnya.

Baca juga: Didukung Anak Abah dan Ahokers, Paslon Pramono Anung-Rano Karno Berseri-seri Jelang Pilkada Jakarta

Baca juga: Masuk DPO, Tiga Bandar Judi Online Libatkan Pegawai dan Staf Kementerian Komdigi Lagi Diburu Polisi

Bermula dari klakson

Sebelumnya diberitakan, seorang driver taksi online bernama Edwin Anunjaya menjadi korban penganiayaan oleh pengendara mobil Wuling warna putih saat melintas di Tol Jakarta arah Tangerang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu pagi, 17 November 2024.

Ketika itu Edwin Anunjaya sedang membawa penumpang.

Sementara pengendara mobil merek Wulling warna putih bernomor polisi B 1715 BKX berada di depannya mengambil ke arah kiri secara mendadak.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved