Berita Karawang

Kabupaten Karawang Punya 497 Hektare Kawasan Kumuh, Tersebar di 47 Desa

Sekretaris DPRKP Karawang, Anyang Saehudin menyebutkan, penentuan kawasan kumuh ini ditentukan melalui hasil survei dengan mengacu pada 7 indikator.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunJakarta/Bima Putra
Ilustrasi kawasan kumuh. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang mencatat adanya kawasan kumuh seluas 497 hektar di tahun 2024 ini.

Sebanyak 69 kawasan kumuh di Kabupaten Karawang itu tersebar di 47 Desa dan Kelurahan di 22 Kecamatan .

Sekretaris DPRKP Karawang, Anyang Saehudin menyebutkan, penentuan kawasan kumuh ini ditentukan melalui hasil survei dengan mengacu pada 7 indikator.

Indikator itu diantaranya; bangunan dan gedung, air minum, drainase, pembuangan limbah, jalan, pengolahan sampah dan mitigasi bencana.

“Dari hasil survei terus ditemukan sebanyak 69 kawasan dengan total luasan 497 hektare di 47 Desa/Kelurahan di 22 Kecamatan di Kabupaten Karawang termasuk dalam kategori kawasan kumuh,” ujarnya pada Selasa, 19 November 2024.

Baca juga: Augie Fantinus Yakin Timnas Indonesia Bakal Menang Lawan Arab Saudi, Lupakan Kekalahan dari Jepang

Baca juga: Pemkot Bekasi Segera Operasikan Layanan Darurat Bernama Patriot Siaga 112

Data kawasan kumuh ini, lanjut dia, telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang sejak tahun 2019.

Di SK 2019, tercatat ada 33 kawasan kumuh dan di SK 2024 mengalami penambahan menjadi 69 kawasan kumuh.

Dalam hal ini, Dinas PRKP Karawang sendiri, menangani beberapa pekerjaan dengan total paket pekerjaan 153 diantaranya menggarap air bersih 6 titik, mandi cuci kakus (MCK) 4 titik, jaling 61 titik, drainase 61 titik dan rumah layak huni (rulahu) 21 titik dengan anggaran senilai Rp18 milyar.

“Untuk pekerjaannya sudah berlangsung sejak tahun 2021 lalu. Sebelumnya, dari SK Bupati 2019, seluas 327,06 hektare. 33 desa dan kelurahan di 8 kecamatan, itu sudah selesai 65 hektare,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Permukiman DPRKP Karawang, Sanny Kurniadi menambahkan, pihaknya berkomitmen akan terus melanjutkan proses penuntasan kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Karawang.

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendry Lie Diam-Diam Balik ke Indonesia, Diduga Hindari Petugas

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 19 November 2024

Saat ini, jumlah kawasan kumuh di Karawang tahun 2024 telah masuk proses pengajuan ke Balai Kawasan Permukiman dan Perumahan (BKPP) Kementrian PUPR.

“Saat ini masih dalam tahap evaluasi batas kewenangan, kami perlu memastikan apakah kewenangan penanganannya sudah sesuai,” katanya.

Penanganan kawasan kumuh ini juga terintegrasi dengan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) milik Kementerian PUPR.

Sanny menjelaskan, 33 kawasan di tahun 2019 telah berhasil dituntaskan sebanyak 16 kawasan. Sisanya akan diterus dituntaskan, dengan target capaian zero kawasan kumuh di tahun 2030.

“Kami berkomitmen untuk mencapai target tersebut, sebagaimana rencana pusat,” katanya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved