Lima Pimpinan KPK 2024-2029 Terpilih, Salah Satunya Berniat Menghapus OTT
Komisi III DPR menyelsaikan pemilihan 5 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029, inilah nama-namanya.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Lima Pimpinan KPK 2024-2029 Terpilih, Salah Satunya Punya Ide Menghapus OTT
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan voting untuk telah memilih 5 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029.
Komisi III memiliki 10 nama kandidat untuk dipilih jadi pimpinan KPK.
Dari 10 nama tersebut, lima teratas terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2024–2029.
Pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting pada Kamis (21/11/2024).
Berikut perolehan suara 10 capim KPK yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman:
1. Setyo Budiyanto 46 suara
2. Poengky Indarti 2 suara
3. Fitroh Rohcahyanto 48 suara
4. Michael Rolandi Chesnata Brata 9 suara
5. Ida Budhiati 8 suara
6. Ibnu Basuki Widodo 33 suara
7. Johanis Tanak 48 suara
8. Djoko Poerwanto 2 suara
9. Ahmad Alamsyah Saragih 4 suara
10. Agus Joko Pramono 39 suara.
Dari hasil penghitungan tersebut, Komisi III DPR RI kemudian memilih 5 capim KPK dengan perolehan suara terbanyak untuk ditetapkan sebagai pimpinan terpilih.
Berikut daftarnya:
1. Setyo Budiyanto
2. Fitroh Rohcahyanto
3. Ibnu Basuki Widodo
5. Agus Joko Pramono
Sebagai catatan, Johanis Tanak merupakan capim KPK yang memunculkan gagasan menghapus operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Johanis Tanak berpendapat, OTT tidak sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.
Kabar Penangkapan Wamenaker Kejutkan Warga Taman Manggis Permai Depok |
![]() |
---|
KPK Sita 22 Mobil dan 5 Motor Ducatti Terkait OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Begini Respon Presiden Prabowo Terkait Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
Terjaring OTT KPK, Berikut Sosok dan Profil Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.