KPU Kabupaten Bekasi

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Tekankan PPS dan PPK Jaga Profesionalisme dan Integritas

PPS dan PPK tidak boleh memberikan keuntungan atau kerugian kepada salah satu Paslon baik Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati Bekasi

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido (tengah). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Ali Rido menekankan kepada PPK dan PPS menjaga profesionalisme dan integritas selama pelaksanaan Pilkada 2024.

Demikian diungkapkan Ali Rido saat menggelar Bimbingan Teknis Pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 di Hotel Holiday Inn Jababeka Cikarang, pada Kamis, 21 November 2024.

Ali Rido menyampaikan pihaknya memberikan bimbingan teknis kepada PPK dan PPS untuk memastikan kesiapan dan persiapan, serta mekanisme berkaitan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 27 November 2024.

Para anggota PPK dan PPS ini harus dipastikan menggunakan aturan yang ada.

"Aturan ini harus dijalankan sedetail mungkin kepada teman-teman KPPS di wilayah masing-masing. Agar dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawab," ungkapnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Bakal Kembali Periksa Firli Bahuri soal Pemerasan Mantan Mentan SYL, Pekan Depan

Baca juga: Wujudkan Satu Data Naskah Nusantara, Perpusnas Jalin Kerjasama dengan Staatsbibliothek zu Berlin

KPU Kabupaten Bekasi, sambung Ali, telah melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Rabu lalu, 21 November 2024. 

Simulasi dijalankan dari sebelum pemungutan sampai setelah penghitungan suara.

"Ini dijadikan role model, dan pemantapannya pada hari ini untuk teman-teman PPK dan PPS. Nanti akan diberikan lagi Bimtek yang serupa sebanyak satu kali lagi," jelasnya.

Ali Rido menekankan agar anggota PPK dan PPS dalam menjalankan tugasnya berpegang pada profesionalisme dan integritas sebagai penyelenggara Pemilihan yang secara konkret dibuktikan dengan menjalankan tugas dengan jujur dan tanggung jawab.

"Mereka tidak boleh memberikan keuntungan atau kerugian kepada salah satu Paslon baik Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati Bekasi," sambungnya.

Baca juga: Kembali Melonjak Rp 12.000 Per Gram, Jumat Ini Emas Batangan Antam di Bekasi Dibanderol Segini

Baca juga: Besok Kampanye Akbar Aep- Maslani di Lapangan Galuh Mas, Diprediksi Puluhan Ribu Massa Bakal Tumplek

Dia mengimbau seminggu sebelum pelaksanaan pemungutan suara agar jajaran PPK, PPS, sampai ke tingkat KPPS untuk menjaga kondisi badan agar tetap sehat. 

"Selain itu harus segera memantapkan koordinasi ke stakeholder terkait, seperti logistik, keamanan agar pemungutan dan penghitungan suara bisa berjalan dengan lancar dan damai," ucapnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved