Kasus Pemerasan

Polda Metro Jaya Bakal Kembali Periksa Firli Bahuri soal Pemerasan Mantan Mentan SYL, Pekan Depan

Surat panggilan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sudah dikirimkan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu lalu, 20 November 2024.

Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat ditemui di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBEKASI.COM — Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Seperti diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri ini dalam rangka melengkapi berkas perkara.

"Telah diagendakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka FB pada Minggu depan,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat, 22 November 2024.

Meski begitu, Kombes Ade Safri Simanjuntak tak menyebutkan secara pasti perihal tanggal pemeriksaan terhadap tersangka Firli Bahuri.

BERITA VIDEO : DUH! FIRLI BAHURI NGUMPET TIARAP TUTUPI MUKA DI MOBIL USAI DIPERIKSA KPK

Hanya saja nantinya Firli Bahuri akan diperiksa di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kombes Ade Safri Simanjuntak pun menambahkan bahwa surat panggilan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sudah dikirimkan penyidik pada Rabu lalu, 20 November 2024.

“Yang jelas minggu depan (terkait jadwal pemeriksaan Firli Bahuri)," ucap mantan Kapolres Kota Surakarta itu.

“Untuk penanganan perkara dugaan Tipidkor sebagaimana Pasal 12e atau 12B atau Pasal 11 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP,” sambungnya.

Baca juga: Prabowo Bawa Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS Usai Bertemu 19 Bos Perusahaan di Inggris

Baca juga: Wujudkan Satu Data Naskah Nusantara, Perpusnas Jalin Kerjasama dengan Staatsbibliothek zu Berlin

Janji Kapolda

Sebelumnya diberitakan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji bakal segera menyelesaikan kasus Firli Bahuri, mantan Ketua KPK, yang ditangani Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Adapun kasus Firli Bahuri itu yakni kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus tersebut pada November 2023.

"Insya Allah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kami selesaikan, hutang saya itu," ujar Karyoto, kepada wartawan, Jumat, 11 Oktober 2024.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved