Kasus Pemerasan
Polda Metro Jaya Bakal Kembali Periksa Firli Bahuri soal Pemerasan Mantan Mentan SYL, Pekan Depan
Surat panggilan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sudah dikirimkan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu lalu, 20 November 2024.
Editor:
Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat ditemui di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Firli Bahuri sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Lalu Firli Bahuri turut dilaporkan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Yang sudah naik penyidikan dalam perkara dengan tersangka dan terlapor FB adalah 2 perkara, yaitu penanganan perkara dugaan Tipidkor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12e atau 12 B atau Pasal 11 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP," ucapnya.
"Serta penanganan perkara dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 Jo Pasal 65 UU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," lanjut dia. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Tags
mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri
kasus pemerasan
Mantan Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Kombes Ade Safri Simanjuntak
Berita Terkait: #Kasus Pemerasan
| Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
|
|---|
| KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
|
|---|
| Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
|
|---|
| Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
|
|---|
| Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.