Kasus Pemerasan

Polda Metro Jaya Bakal Kembali Periksa Firli Bahuri soal Pemerasan Mantan Mentan SYL, Pekan Depan

Surat panggilan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sudah dikirimkan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu lalu, 20 November 2024.

Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat ditemui di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. 

BERITA VIDEO : PN JAKSEL TERIMA PERMOHONAN PRAPERADILAN FIRLI BAHURI

Menurut dia, penanganan kasus itu menjadi hutangnya yang bakal diselesaikan saat pihaknya tengah menangani kasus lain yang melibatkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Diketahui, Alexander Marwata sejatinya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat lalu, 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB.

Kendati demikian, Alexander Marwata meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan ada perjalanan dinas.

Atas hal itu, pemeriksaan Alexander Marwata baru akan dilakukan pada Selasa (15/10/2024) pekan depan.

“Pak Alex, sedianya, seharusnya hari ini diminta klarifikasi. Beliau menunda karena ada perjalanan dinas, sesuai alasan yang dinilai wajar, ya kami berikan kesempatan," ucap Karyoto.

Baca juga: Kembali Melonjak Rp 12.000 Per Gram, Jumat Ini Emas Batangan Antam di Bekasi Dibanderol Segini

Baca juga: Besok Kampanye Akbar Aep- Maslani di Lapangan Galuh Mas, Diprediksi Puluhan Ribu Massa Bakal Tumplek

Segera periksa kembali Firli Bahuri

Tim Penyidik Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuriu.

Pemanggilan terhadap Firli tersebut untuk pemeriksaan terkait satu dari tiga perkara yang ditangani Polda Metro Jaya, yakni pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus yang sudah naik ke tingkat penyidikan itu terkait Pasal 36 UU KPK yang mengatur soal larangan pimpinan KPK menjalin hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang sedang berperkara di KPK.

"FB akan diperiksa dan dimintai keterangannya kembali," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntrak, Selasa, 1 Oktober 2024.

"(Pemeriksaan Firli Bahuri terkait) pertemuan dengan SYL," sambung mantan Kapolres Kota Solo tersebut.

Baca juga: Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang Berhadiah Rp 10 Juta, Begini Mekanisme Pelaporannya

Baca juga: Terbawa Arus Selokan yang Tembus Kali Ciliwung, Remaja Lelaki Ini Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Perihal jadwal pemanggilan Firli Bahuri untuk diperiksa, ia menuturkan akan menyampaikannya lebih lanjut.

"Kapan waktunya, nanti akan kami update," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Diketahui selain perkara pertemuan Firli Bahuri dengan SYL, dua perkara lainnya yaitu dugaan pemerasan terhadap SYL.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved