Minggu, 26 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Jakarta

Berusaha Aniaya Ibunya, ODGJ Mengamuk dengan Lempari Kursi

Perempuan pengidap gangguan jiwa itu mengamuk di rumahnya, di Jalan Palmerah Barat V RT 14/09, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu malam

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Seorang perempuan ODGJ berinisial VA (dilingkari pada foto-red) dibawa ke RSJ Grogol, usai berusaha menganiaya ibu kandungnya sendiri, Sabtu malam, 23 November 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Seorang pengidap gangguan jiwa mengamuk dan berupaya menganiaya ibu kandungnya dengan melemparinya menggunakan berbagai benda, termasuk bangku kayu.

Perempuan pengidap gangguan jiwa itu mengamuk di rumahnya, di Jalan Palmerah Barat V RT 14/09, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu malam, 23 November 2024.

Beruntung aparat kepolisian dari Unit Patroli Samapta Polres Metro Jakarta Barat bergegas mendatangi rumah warga tersebut usai mendapat laporan.

Pihak kepolisian datang ke sana karena mendapat informasi adanya aksi penganiyaan yang dilakukan anak kepada ibu kandungnya.

Anggota Samapta, Aiptu Edward yang datang ke lokasi menjelaskan, ibu tersebut bernama Lili dan anaknya yang mengidap gangguan jiwa diketahui berinisial VA (45).

Baca juga: Terima Setoran Bandar Judi Online Komdigi hingga Rp 5 Miliar, Satu Lagi Tersangka Dibekuk Polisi

Baca juga: Bawaslu Kota Bekasi Rangkul Puluhan Komunitas Seni dan Budaya Guna Pengawasan Pilkada 2024

"Warga melaporkan ADA seorang perempuan yang diduga mengidap gangguan jiwa (ODGJ) bernama VA sedang mengamuk dan melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya," ujar Edward.

Menurut Edward, dari keterangan para saksi, VA melemparkan barang-barang ke arah ibunya termasuk bangku kayu yang mengenai kaki Lili.

Lili pun terluka dan warga tak ada yang berani melerai karena takut jadi korban pelemparan benda oleh VA.

Edward langsung menuju ke lokasi ketika mendapat informasi tersebut.

Ia datang ke lokasi untuk mengamankan VA dan setelah itu membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Grogol di Jakarta Barat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Baca juga: Pemkab Bekasi Sudah Sembilan Tahun Belum Perhatikan Drainase Mampet di Mangunjaya

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 25 November 2024 Besok

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto melanjutkan, pihaknya sudah memberikan penanganan yang sesuai untuk pelaku. 

"Kami memastikan pelaku mendapatkan penanganan medis yang tepat, karena yang bersangkutan diduga mengidap gangguan jiwa. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa untuk penanganan lebih lanjut," pungkas AKBP M Hari Agung Julianto. (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved