Perpanjangan SIM Kabupate
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Kamis, 28 November 2024, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi bisa dilakukan setiap hari Senin hingga Jumat di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dimana dan apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi?
Berikut ini jadwal layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi pada hari Kamis (28/11/2024) ini.
Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.
Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada gerai SIM dan SIM Corner akan ditutup sementara jika sedang dilakukan perbaikan jaringan serta upgrade perangkat.
Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi bisa juga dilaksanakan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, bukan hanya lewa layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi saja.
BERITA FOTO KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 28 November 2024 ini, di Mall Cikampek Hingga Pukul 14.00 WIB
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 28 November 2024 di Bekasi Cyber Park Sampai Pukul 10.00
Baca juga: Heri Koswara-Sholihin Klaim Menangi Pilkada Kota Bekasi Berdasarkan Real Count Internal
Baca juga: Beredar Pesan Berantai Hasil Quick Count Pilkada Bekasi Catut Institusi TNI, Dandim: Itu Hoaks!
Berikut Ini lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi :
* Senin - Jumat di Satpas Deltamas
* Senin - Jumat di Satpas Kalimalang
* Minggu, Tutup
Meski layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi belum dibuka untuk waktu yang belum ditentukan, namun persyaratan pengurusan perpajangan SIM Kabupaten Bekasi di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang sama saja.
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi :
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi terdiri dari:
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 120.000
- SIM C : Rp 100.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.
Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kabupaten Bekasi terdiri dari :
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 80.000
- SIM C : Rp 70.000
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Bu Kwang Textile Indonesia Butuh Supervisor Marketing
Baca juga: Tangis Haru Pendukung Pecah Usai Aep-Maslani Deklarasi Menang Hasil Quick Count Pilbup Karawang
Baca juga: Cabup Karawang Acep Jamhuri Gunakan Hak Pilihnya di TPS 002 Jomin
Baca juga: Gunakan Hak Suaranya di Pilkada 2024, Anies Baswedan Unjuk Gestur 3 Jari di TPS
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan
* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
perpanjangan SIM
Permohonan perpanjangan SIM
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
Jadwal Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
Lokasi Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
Biaya Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN yang Didalangi Pengusaha Startup Ternyata Juga Libatkan Tim IT |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Lakukan Aksinya di Ruang OSIS, Korban Trauma Hingga Berusaha Melukai Diri |
![]() |
---|
Bagaimana Kondisi Cuaca Kota Bekasi Kamis Besok 28 Agustus 2025? Berikut Prakiraan BMKG |
![]() |
---|
Cerita Kalina Ocktaranny Hingga Dirinya Putuskan Jualan Es Teler di Pinggir Jalan Pamulang |
![]() |
---|
Ironis! Guru SMPN 13 Kota Bekasi Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Siswi Ternyata Anggota TPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.