Berita Bekasi
Pengolahan Sampah TPA Burangkeng Gunakan Teknologi Dinilai Efektif Ketimbang Ditumpuk Begitu Saja
Selain itu, dilihat dari kondisi TPA Burangkeng yang saat ini sudah overload, maka pencarian lahan baru sangat dibutuhkan
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Pihak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menegaskan pengolahaan sampah TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menggunakan teknologi menjadi soluasi utama dibandingkan hanya ditumpuk begitu saja atau open dumping.
Selain itu, dilihat dari kondisi TPA Burangkeng yang saat ini sudah overload, maka pencarian lahan baru sangat dibutuhkan
"Pertama kita harus mencari lokasi, harus ada pembebasan lahan hingga kemudian warga pun harus setuju, warganya mau apa enggak ada diwilayah mereka tanah itu diperuntukkan untuk pembuangan sampah itu kan belum tentu," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Rudy Rafly, mengenai kondisi TPA Burangkeng saat ini, Selasa (4/12/2024).
Selain itu, Rudy Rafly juga mengungkapkan sebelumnya sudah pernah dilakukan pula perluasan pada lahan di TPA Burangkeng.
BERITA VIDEO : GUNUNGAN SAMPAH DI TPA BURANGKENG LONGSOR
Hanya saja adanya penambahan area lahan seluas 2 hektare tersebut kondisinya tetap saja overload lantaran tidak sejalan karena banyaknya volume sampah yang masuk.
"Artinya itu bukan solusi. Mau kita nambah sekian hektare puluhan hektare kalau memang pengelolaannya belum maksimal tetap saja overload," ucap legislator dari Fraksi Partai Golkar ini.
Untuk itu dia menambahkan, pengolahaan sampah menggunakan teknologi menjadi soluasi utama dibandingkan hanya ditumpuk begitu saja atau open dumping.
Baca juga: Pangkas Uang Kompensasi Bau Rp 350 Miliar ke Bantargebang, Dinas LH DKI akan Bangun Pulau Sampah
DPRD Kabupaten Bekasi juga sudah mengusulkan agar menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan sampah di TPA.
"Misalnya dari dulu kenapa enggak dicari pihak ke tiga investor untuk bisa dilakukannya pengelolaan sampah di TPA Burangkeng baik secara teknologi dimana nantinya sampah tersebut diolah supaya bisa menjadi energi terbarukan. Lalu tempat sampah juga bisa terurai tidak overload lagi karena sampah langsung di proses," tandasnya.
Jadi sorotan Menteri LH
Seperti diketahui, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi menjadi sorotan Menteri Lingkungan Hidup.
Bahkan menteri langsung inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dan meminta agar TPA ditutup untuk di tata ulang.
Terkait hal itu, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi mengakui telah sering menyoroti persoalan tersebut. Bahkan seringkali memanggil pihak Dinas Lingkungan Hidup untuk membahas masalah tersebut.
"Yang kita bahas point-point nya kita minta pencerahan dari Dinas terkait terutama Dinas Lingkungan Hidup untuk mengetahui permasalahan permasalahan itu bisa terjadi baik itu jebolnya TPA Burangkeng, overload dan banyaknya TPS Liar," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Rudy Rafly pada Selass (4/12/2024).
Rudy mengakui bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan pembahasan rapat bersama Dinas terkait dalam hal ini menjawab laporan dari masyarakat yang diterimanya berkenaan sejuah permasalahan di TPA Burangkeng dan umum persoalan sampah di Kabupaten Bekasi.
"Kita sudah panggil bahkan sebelumnya juga atas dasar laporan masyarakat karena banyak sekali laporan-laporan yang kita terima terkait pertama TPA Burangkeng yang overload, pagar pembatas yang jebol kemudian sampah-sampah masih banyak TPS Liar," katanya.
BERITA VIDEO : ATASI KELEBIHAN KAPASITAS TPA BURANGKENG, RATUSAN PELAJAR SUMBANG SAMPAH DAUR ULANG
Imbau warga bangun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengusulkan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu.
Perluasan TPA Burangkeng sangat diperlukan karena sudah melebihi kapasitas penampungan sampah.
“Kita sudah mengusulkan anggaran sekitar kurang lebih Rp 40 miliar untuk beberapa hektar yang ada di sana agar supaya ruang perluasannya bisa kita lakukan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, pada Selasa (19/11/2024).
Usulan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk penataan dan perluasan TPA Burangkeng melalui APBD 2025 tersebut telah disampaikan ke DPRD Kabupaten Bekasi.

Dijelaskan Dedy, perluasan TPA Burangkeng direncanakan pada sisi zona yang terdampak longsor beberapa waktu lalu.
Terkait perluasan itu juga Pemkab Bekasi telah melakukan sosialisasi untuk pembebasan lahan seluas 2 hektare yang di dalamnya terdapat rumah warga dan perkebunan.
"Perluasan itu juga kita sudah sosialisasikan, karena ada lahan rumah warga akan digunakan untuk penampungan sampah," imbuhnya.
Dedy menuturkan, peluasan lahan bukan menjadi utama dalam upaya penanganan sampah di TPA Burangkeng.
Pemkab Bekasi juga segera menerapkan teknlogi modern. Artinya, sistemnya nanti tidak open dumping atau asal ditumpuk saja.
"Tapi bagaimana sampah ini diolah menggunakan teknologi, sehingga bisa habis dan tidak terus menumpuk. Kita tidak mau diperluas tapi overload lagi," jelasnya.
Sambil menunggu teknologi itu, Dedy mengimbau masyarakat untuk mendirikan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di perumahan-perumahan.
Menurutnya, TPS3R sangat penting untuk mengurangi sampah rumah tangga yang masuk ke TPA Burangkeng.
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan atau lokasi pembuangan ilegal," katanya.
Siapkan aplikasi e-smash
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menyiapkan aplikasi Elektronik Sistem Online Management Sampah atau E- Smash.
Aplikasi ini mulai disosialisasikan ke masyarakat, khususnya para pengelola bank sampah.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Sukmawatty Karnahadijat mengatakan, aplikasi E-Smash bertujuan untuk monitoring Bank Sampah yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi.
"E-Smash merupakan satu aplikasi yang memungkinkan dalam menjangkau informasi terkait dengan aktivitas bank sampah di Kabupaten Bekasi," ujarnya pada Jumat, 8 November 2024.
Diketahui, sebanyak 281 Bank Sampah tersebar di Kabupaten Bekasi. Dalam memaksimalkan monitoring, baik dari banyaknya pengolahan sampah yang diterima maupun sisa sampah lain yang memungkinkan untuk didaur ulang,
Sukmawatty Karnahadijat menyatakan aplikasi E-Smash dinilai tepat dalam menjangkau semua informasi berkaitan dengan aktivitas di tiap bank sampah.
"Bank sampah itu tersebar dan tidak mungkin dimonitor satu persatu. Dengan adanya aplikasi E-Smash ini, mereka secara intens melaporkan banyaknya olahan. Kenapa ini dibutuhkan, karena kita perlu memonitor berapa sebetulnya jumlah sampah terkurangi di bank sampah yang ada," jelasnya.
Pada fitur yang tersedia di aplikasi E-Smash, pelaku usaha bank sampah akan melaporkan berapa kapasitas yang didaur ulang, dan berapa yang bisa dimanfaatkan. Selain itu, kata dia, tujuan aplikasi ini adalah memetakan dan aktivitas bank sampah di Kabupaten Bekasi.
"Bank sampah ada di lingkup RT RW. Sebelum sampah itu dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA), kita kumpulkan di bank sampah dan akan dipilah, mana saja yang dibutuhkan atau yang bisa didaur ulang menjadi kompos, pupuk dan lainnya, budidaya maggot sebagai pakan ikan," lanjutnya.
Sukmawatty memastikan, E-Smash akan memudahkan dan membantu proses pemetaan sampah yang dihasilkan masyarakat Kabupaten Bekasi. Baik sampah dari lingkungan keluarga dan tempat lainnya.
"Dengan aplikasi ini akan lebih mudah, melakukan pembinaan pada bank sampah," katanya.
Ia menambahkan, E-Smash memiliki fitur bank sampah. Dari data yang di update tiap bank sampah akan diketahui secara jelas jumlah sumpah yang bisa dikelola. Sehingga bank sampah yang ada sudah bisa mengurangi besarnya sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.