Kasus Penganiayaan
Pengasuhnya Siram Balita dengan Air Mendidih, Disdik Depok Pastikan Daycare Kiddy Space Ilegal
Saat pegawai Disdik Kota Depok mendatangi lokasi, kondisi daycare Kiddy Space itu sudah tertutup dan dikelilingi garis polisi.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
Kasus penganiayaan yang dilakukan pengasuh daycare terhadap balita berusia 1 tahun 3 bulan itu memang keterlaluan.
Saat Suhyana mendatangi lokasi, kondisi daycare Kiddy Space itu sudah tertutup dan dikelilingi garis polisi.
“Memang betul daycare yang tidak berizin,” kata Suhyana di lokasi.
Suhyana menjelaskan, daycare Kiddy Space diketahui memiliki banyak cabang di sejumlah wilayah.
BERITA VIDEO : MOTIF BABY SITTER ANIAYA ANAK MAJIKAN HINGGA LUKA LEBAM
Meski demikian, daycare Kiddy Space di wilayah Sawangan sudah dipastikan ilegal karena tidak mengantongi izin.
“Meskipun kalau kita lihat di Instagram dan sebagainya, dia itu memiliki banyak cabang, tetapi yang jelas yang ada di Pengasinan ini tidak ada izin di kita,” tandasnya.
“Kalau seandainya orang berizin itu kan ketahuan mereka mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan,” sambungnya.
Baca juga: Proses Naturalisasi Ole Romeny Belum juga Dilakukan, Begini Respon Menpora Dito Ariotedjo
Baca juga: Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Pastikan OTT Koruptor Bakal Tetap Dilakukan di Era Kepemimpinannya
Sebelumnya, pengasuh daycare Kiddy Space bernama Seftyana (35) menyiram air panas ke balita berinisial KCB pada Senin, 2 Desember 2024.
Akibat dari perbuatannya, korban yang masih berusia 1 tahun 3 bulan mengalami luka melepuh di bagian punggung, leher, dan tangannya.
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 80 Ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Siram Air Panas
Bocah balita berusia 1,3 tahun menjadi korban penganiayaan oleh pengasuhnya di tempat penitipan anak atau daycare.
Korban penganiayaan berinisial KCB disiram air mendidih di sekujur tubuhnya oleh pengasuhnya bernama Seftyana (35) pada Senin lalu, 2 Desember 2024.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 5 Desember 2024
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 5 Desember 2024 di Burger King Lippo Cikarang
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi di daycare KIDDY Space, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Cuma Dikasih Rp 5 Ribu, Tukang Parkir di Kelapa Gading Hajar Pemotor Pakai Pipa Besi |
![]() |
---|
Praka NC, Oknum Anggota TNI, Penganiaya Karyawan Zaskia Adya Mecca Telah Ditangkap dan Ditahan |
![]() |
---|
Sempat Kabur, Penganiaya Kurir Paket Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polrestro Bekasi Kota Minggu Subuh |
![]() |
---|
Polisi Mulai Usut Kasus Keributan di DPRD Kota Bekasi, Minggu Depan Panggil Sejumlah Saksi |
![]() |
---|
Kurir Paket di Bekasi Dianiaya Pelanggan COD, Minta Tagihan Uang Rp 30 Ribu Malah Disabet Pedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.