Pungli di Sekolah
Viral Dugaan Pungli pada SMA Negeri di Bekasi, Siswa Coba Lapor Gibran Tapi Nomornya Sudah Tak Aktif
Dugaan pungutan liar (pungli) pada sebuah SMA negeri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, jadi viral di media sosial.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI -- Dugaan pungutan liar (pungli) pada sebuah SMA negeri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merebak di media sosial.
Sebanyak 600 orangtua siswa di sekolah tersebut dimintai uang Rp 2,5 juta untuk pembangunan fisik seperti pagar dan bangunan lain.
Parahnya, siswa yang tidak membayar uang Rp 2,5 juta tersebut tidak bisa mengikuti ujian.
Pungli di SMA negeri di Cibitung, Kabupaten Bekasi, ini terungkap dari percakapan tertulis di handpone.
Diduga percakapan ini dilakukan seorang siswa dan seorang yang dianggap bisa memberikan jalan keluar.
Siswa tersebut mengaku sudah pernah mencoba melapor melalui handphone ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Namun laporannya tidak direspons karena nomor handphone Gibran diduga sudah tidak aktif.
Siswa tersebut secara singkat menjelaskan kronologi pungli di sekolahnya.
"Dapet undangan dari sekolah buat bersosialisasi dari komite sekolah, eh pas nyampe malah disuruh isi kertas buat nulisin angka uang yang mau dikasih orang tua ke sekolah," bunyi tulisan yang viral tersebut, Kamis (5/12/2024).
Siswa ini tampaknya sudah pernah mengadu ke Wapres Gibran Rakabuming Raka melalui nomor telepon yang disebar ke publik.
Namun laporannya tidak mendapat respons. "Dah sempet lapor mas Gibran, kan ngadain (layanan) lapor mas wapres, saya coba lapor ternyata nomernya dah off," katanya.
"Masalahnya, kalo ga bayar ga dikasih kertas ulangan bang, gmna mau maju Indonesia
emas," ujarnya.
"Saya selaku siswa merasa dirugikan padahal ini (SMA) negeri, mana mungkin uang tanah, pagar, serta bangunan lain menggunakan uang siswa, tolong ditindak pak," imbuhnya.
Lawan bicara siswa SMA ini mencoba mencari tahu sudah berapa lama pungli berlangsung di sekolahnya.
Siswa tersebut menyatakan bahwa pungli terjadi setidaknya dalam dua tahun terakhir.
Tahun lalu orangtua siswa dibebani uang pembangunan pagar namun sampai sekarang tidak ada wujudnya.
Sedangkan tahun ini siswa dibebani uang untuk menguruk tanah namun juga tidak jelas penggunaannya.
"Tahun kemarin katanya untuk uang pagar, tapi sampai saat ini blm di bangun dan thun ajaran 24/25 untuk uang urug, katanya disuruh komite sekolah," jawabnya.
"Diadakan tiap tahun, nyatanya hanya pungli," keluhnya.
"Sudah ada yg transfer uangnya? Atau kasih cash?" tanya lawan bicaranya.
Menurut siswa tersebut, uang pungli ke sekolah tidak dibayarkan melalui transfer bank. Uang pungli tersebut harus diserahkan langsung kepada guru atau wali kelasnya.
Hingga berita ini ditulis, Tribun Bekasi masih berusaha mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.
Dipecat Wali Kota Bekasi, 'Kepsek Pungli' di Jaticempaka Jadi Guru Biasa |
![]() |
---|
Orang Tua Laporkan Kepsek SDN Jaticempaka Diduga Pungli ke Wali Kota Bekasi |
![]() |
---|
Kepsek SD di Tangsel Diperiksa Kasus Pungli Seragam Sekolah, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung, Disdik Provinsi Bakal Telusuri dan Panggil Kepsek |
![]() |
---|
Laporkan Dugaan Pungli di Medsos, Pelajar SMAN 2 Cibitung Bekasi Terancam Dikeluarkan dari Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.