Pungli di Sekolah
Orang Tua Laporkan Kepsek SDN Jaticempaka Diduga Pungli ke Wali Kota Bekasi
sejumlah orangtua murid memaparkan dugaan pungli dilakukan dalam bentuk permintaan uang.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, PONDOK GEDE --- Sejumlah orangtua murid melapor ke Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial SM di wilayah Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Orangtua murid, Shinta (34), mengatakan, selain dugaan pungli diduga juga kepala sekolah tersebut melakukan penyelewengan dana BOS, hingga tindakan intimidasi terhadap guru.
“Niat kami ke menemui Wali Kota sebenarnya untuk menyerahkan laporan bukti (sejumlah dugaan pelanggaran) langsung kepada pak Wali Kota ya, antara lain terkait penyelewengan yang diduga dilakukan kepala sekolah seperti pungli, penyelewengan dana BOS, penistaan agama, sampai intimidasi,” kata Shinta, Selasa (22/7/2025).
Shinta menjelaskan dalam agenda pelaporan pada Senin (21/7/2025), sejumlah orangtua murid memaparkan dugaan pungli dilakukan Kepsek dalam bentuk permintaan uang.
Baca juga: Kepsek SD di Tangsel Diperiksa Kasus Pungli Seragam Sekolah, Ini Hasilnya
Diantaranya untuk biaya sampul rapot hingga pembelian alat-alat kelas yang menurut orangtua murid seluruh kebutuhan tersebut telah dibelanjakan secara mandiri oleh pihaknya.
“Beliau ini minta uang sampul rapot, padahal itu sudah termasuk dalam Dana BOS. Keperluan kelas juga kami beli sendiri, tapi dia mengakuinya dan bilang dibeli dari Dana BOS,” jelasnya.
Shinta menuturkan tidak hanya itu, diduga kepala sekolah kerap meminta jatah lebih kurang 20 persen dari uang ekstrakurikuler yang dikelola oleh guru kelas.
Bahkan diduga juga kepala sekolah memungut uang Rp 15 ribu untuk setiap tanda tangan ijazah.
“Kalau mau minta tanda tangan ijazah ke beliau, itu ada uangnya. Katanya untuk uang capek. Per anak dimintai Rp15 ribu,” tuturnya.
Shinta menyampaikan persoalan kelengkapan buku pelajaran pun menjadi bagian indikator penyelewengan.
Menurutnya, sejak awal tahun ajaran, buku pelajaran tidak pernah lengkap dan sempat membuat siswa hanya belajar dari catatan guru.
“Anak-anak sempat enggak punya buku, jadi cuma belajar dari catatan guru,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Shinta memaparkan sebelum mendatangi Wali Kota Bekasi, para wali murid terlebih dahulu melapor ke Dinas Pendidikan (Disdik) dan DPRD Kota Bekasi.
Bahkan sidang terbuka pernah digelar hingga melibatkan seluruh pihak terkait.
“Sudah pernah ke Dinas Pendidikan dan ke DPRD juga. Sidang terbuka juga pernah dilakukan. Semua guru, wali murid, kepala sekolah, pengawas dinas, dan Ketua Komisi IV DPRD, Ibu Adelia, hadir,” paparnya.
Dipecat Wali Kota Bekasi, 'Kepsek Pungli' di Jaticempaka Jadi Guru Biasa |
![]() |
---|
Kepsek SD di Tangsel Diperiksa Kasus Pungli Seragam Sekolah, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung, Disdik Provinsi Bakal Telusuri dan Panggil Kepsek |
![]() |
---|
Laporkan Dugaan Pungli di Medsos, Pelajar SMAN 2 Cibitung Bekasi Terancam Dikeluarkan dari Sekolah |
![]() |
---|
SMAN 2 Cibitung Sebut Tudingan Pungli Rp 2,5 Juta per Siswa di Sekolah Muncul karena Miskomunikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.