Kasus Pembunuhan

Pembunuhan Wanita Setengah Telanjang di Tangerang Terungkap, Pelaku Teman Kerja, Motif Sakit Hati

Wanita korban pembunuhan diketahui bernama Ita Kartika (22) ini ditemukan dalam kondisi separuh tanpa busana.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Kasus pembunuhan wanita bernama Ita Kartika (22) yang ditemukan tewas dalam kondisi separuh tanpa busana di pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (4/12/2024), terungkap. Pelaku ternyata teman kerja.. 

Setelah diinterogasi lebih lanjut, INI akhirnya mengakui bahwa ia membunuh korban karena sakit hati.  

"Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya yang membunuh korban karena sakit hati," ucap David.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau hukuman mati.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Ita Kartika (22) ditemukan tak bernyawa di Pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (4/12/2024).

Wanita tersebut, ditemukan dengan kondisi separuh tanpa busana, oleh warga saat akan memancing di lokasi kejadian.

"Awalnya Basri dan Marsan sedang memancing di pinggir kali kemudian pada saat akan berpindah, berjalan menyusuri pinggiran kali sekitar TKP, melihat tubuh dengan posisi telungkup di semak-semak rumput, " ujar Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Karena penasaran, keduanya langsung mendekatinya dan mengetahui bahwa itu adalah tubuh seorang wanita yang telungkup dalam kondisi tidak bernyawa. 

Setelahnya salah satu dari warga itu kemudian menghubungi Ketua RT dan melaporkan penemuan mayat tersebut.

"Salah satu dari mereka menelpon Ketua RT dan melaporkannya. Terus Ketua RT melapor kepada kami," papar Kuswadi.

Kuswadi menjelaskan, pihaknya langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi tubuh Ita untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang.

"Saat ini kami masih melakukan penanganan lebih lanjut," katanya.

Adapun barang bukti yang ditemukan, yaitu sarung tangan dua pasang, sepatu, sepotong kayu, kartu ATM, dan uang tunai Rp2.000. 

(Sumber : TribunTangerang.com, Nurma Hadi/m41)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved