Pelecehan Seksual

Sering Elus-elus Siswi, Oknum Guru SMPN 05 Cikarang Selatan Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual

Hamida menyebut bahwa laporan dari orang tua murid tidak termasuk dalam dugaan pelecehan seksual ekstrim hanya dalam bentuk sentuhan-sentuhan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pelecehan Seksual --- Oknum guru SMPN 05 Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi dilaporkan orang tua siswi karena diduga melakukan pelecehan seksual.  

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Oknum guru SMPN 05 Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi diduga melakukan pelecehan seksual

Aksi pelecehan seksual oknum guru SMPN itu terbongkar setelah adanya laporan orangtua siswi kelas 9 kepada pihak sekolah.

Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Desa Sukadami, Hamida, menyampaikan, setelah menerima kabar adanya pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru, Satgas PPA Desa Sukadami, Cikarang Selatan segera melakukan pertemuan dengan pihak SMPN 05 Cikarang Selatan.

"Iya kami bersama Paguyuban Kelas 9, Polisi, TNI dan Ketua RW mendatangi pihak sekolah untuk meminta penjelasan terkait kejadian dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum guru," kata Hamida pada Selasa (10/12/2024).

BERITA VIDEO : AGUS BUNTUNG DIPERIKSA SEBAGAI TERSANGKA PELECEHAN SEKSUAL DI POLDA NTB

Hasilnya, Hamida menyebut bahwa laporan dari orang tua murid tidak termasuk dalam dugaan pelecehan seksual ekstrim hanya dalam bentuk sentuhan-sentuhan.

"Seperti sentuhan-sentuhan yang menyebabkan si anak itu tidak nyaman. Makanya keberatan dan cerita ke orang tua dan di jadikan sebagai laporan. Kalau dari laporan si anak ini sudah lama dan kejadian yang dilaporkan kejadian baru-baru ini," ucapnya.

Dia menjelaskan, hasil pertemuan itu kebijakan dari sekolah itu sesuai dari tuntutan dari orangtua murid untuk dimutasi.

Tetapi setelah adanya pertimbangan pihak sekolah memberikan sanksi kepada oknum guru yang terlapor itu nanti pada saat tahun ajaran baru itu akan dipindahkan ke tingkatan kelas yang berbeda.

Baca juga: Wanita Muda Jadi Korban Pelecehan Seksual di KRL: Bagian Bawahnya Disentuh, Pelaku Pria Tua

Oleh sebab itu, kata Hamida, satgas PPA perlu mengambil tindakan minimal membuat teguran agar nanti kedepannya tidak adalagi tindakan-tindakan serupa.

Apalagi, dari informasi beredar tindakan itu sudah lama dilakukan kepada siswi-siswi lainnya.

"Kita dalam rangka pencegahan setidaknya memberikan efek jera kepada ruang lingkup pendidikan disini. Mengingat ini wilayah Desa Sukadami dan kami dari pemerintah desa Sukadami mengharapkan semua lingkungan pendidikan itu netral dan bersih dari hal-hal yang seperti saat ini," paparnya.

Sementara itu, Humas SMPN 05 Cikarang Selatan, Teguh Saptahadi mengatakan, bahwa pihak yang bersangkutan sudah mengakui ada kekhilafan dan berusaha untuk memperbaiki.

Pihak sekolah juga sudah menindaklanjuti dengan cara membina yang bersangkutan.

"Jadi memang awalnya kami berpikir bahwa itu sebagai tindakan atau alasan perhatian seorang guru aja. Tetapi kemudian disalah tafsirkan saja sebagai pelecehan. Jadi tidak ada sanksi mutasi karena kalau itu kebijakan BKPSDM dan juga Dinas Pendidikan," ucapnya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

 


 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved