Kronologi Reza Artamevia Terbelit Dugaan Penipuan Berlian, Awalnya Jaminan Utang Rp 12 Miliar
Reza Artamevia dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan penipuan dalam bisnis berlian. Reza dan pihak pelapor bertemu di Polda Metro Jaya, kemarin.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Reza Artamevia dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan penipuan dalam bisnis berlian.
Reza dilaporkan ke polisi oleh IM, pengusaha berlian.
Sejauh ini, sosok IM tetap misterius. Dia tak mau berbicara kepada media dan hanya mengutus juru bicara untuk menjawab pertanyaan wartawan.
Pada kesempatan berbeda, Reza Artamevia menceritakan perkenalannya dengan IM.
Reza kenal IM melalui perantaraan seorang sahabat. Mereka pertama kali bertemu di sebuah kafe di kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
"Pada 19 Juni 2024 saya diperkenalkan oleh salah satu rekan saya di Kopi Klotok Cisarua. Kita tukeran nomor telepon," ujar Reza Artamevia dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Rabu (11/12/2024).
"Kemudian pada tanggal 9 Juli 2024 saya diundang ke rumah beliau, suaminya cerita bahwa punya toko berlian namanya Lavin New York di Malaysia," beber Reza Artamevia.
Dalam pertemuan itu, Reza mengungkapkan bahwa dirinya butuh dana segar dan berencana mengajukan pinjaman dengan jaminan berlian.
Pihak IM setuju dengan tawaran itu. Reza dan rekannya kemudian menyerahkan dua berlian 20 crat.
"Tanggal 9 Juli kita bawa berlian-berlian itu, berdasarkan harga Rapaport internasional Rp 23 miliar," kata Reza.
Mereka sempat berdiskusi soal harga berlian yang akan jadi jaminan itu.
"Anak angkatnya yang memegang Lavin New York itu ngasih harga Rp 12 miliar dan kita terima aja," tutur Reza.
"Lalu dikemas dalam bentuk akta jual beli, tapi bersyarat dan malam itu juga kita kasih berliannya 2 butir masing-masing 10 krat langsung dicek sama mereka," katanya.
"Tanggal 10 Juli 2024 kita datang lagi diundang dan di situ ada pengacaranya, ada private banker-nya," beber Reza.
Reza ketika itu sudah merasa keberatan karena akta jual beli (AJB) bersifat putus. Reza merasa harga asli berlian itu lebih mahal dari pinjaman yang diberikan.
Ia juga mengajukan syarat buyback, karena memang berencana untuk menebus kembali berlian itu setelah dananya terkumpul.
"Kita keberatan karena harga berlian kita lebih mahal daripada pinjaman yang diberikan dan kita minta dicantumkan (klausul) buyback karena harus kita tebus kembali," lanjut Reza.
Seiring perjalanan waktu, transaksi tersebut berjalan hingga akhirnya Reza dituduh menyerahkan berlian palsu. Reza kemudian dilaporkan ke polisi.
Pada Rabu (4/12/2024) siang, Reza dan IM mendatangi Polda Metro Jaya.
IM didampingi dua juru bicara serta advokat Fahmi Bachmid.
Usai pemeriksaan, baik pihak Reza maupun IM justru tak banyak bicara.
"Mohon maaf banget, gak butuh tenar, gak ada duitnya," kata Priscilla, juru bicara IM.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
SMPN 13 Kota Bekasi Didemo Ratusan Orang, Massa Tuntut Pengusutan Kasus Guru Lecehkan Siswi |
![]() |
---|
Begal Motor Bekasi Makin Nekat, Beraksi di Gang Sempit dan Padat Penduduk di Babelan |
![]() |
---|
Wilayah Bekasi Makin Menyeramkan, Pengendara Motor Dibegal di Jalan Raya Bantargebang |
![]() |
---|
Terkait Utang Piutang, Dua Perempuan Laporkan Kasus Penganiayaan |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS: Bekasi Kembali Diguncang Gempa, Episenternya Mirip Gempa 6 Bulan Lalu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.