Kasus Penganiayaan

Terkait Utang Piutang, Dua Perempuan Laporkan Kasus Penganiayaan

Aksi penganiayaan terjadi di warung Jalan Sultan Agung No. 5, RT 05/04, Kali Baru, Medansatria, Kota Bekasi

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
LADBIBLE via Kompas.com
AKSI PENGANIAYAAN - Ilustrasi kasus penganiayaan. Dua orang perempuan di Kota Bekasi melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa mereka. Kasus penganiayaan itu dipicu masalah utang piutang. 

TRIBUNBEKASI.COM — Dipicu masalah utang piutang, dua orang perempuan di Kota Bekasi melaporkan adanya kasus penganiayaan yang menimpa mereka.

Aksi penganiayaan terjadi di salah satu warung di Jalan Sultan Agung No. 5, RT 05/04, Kali Baru, Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu lalu (17/8/2025).

Dua orang perempuan yang mengaku menjadi korban penganiayaan tersebut masing-masing berinisial MRS dan LPM. 

Saat kejadian, kedua perempuan itu sedang berada di warung tersebut.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan peristiwa tersebut. 

AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa laporan kasus penganiayaan diterima pada Senin (18/8/2025) sekira pukul 04.54 WIB.

Baca juga: Sempat Terhambat karena Gempa Bekasi, Kereta Cepat Whoosh Kembali Normal

Baca juga: Dua Jam Sebelum Gempa, Puskesmas Purwasari Roboh Duluan, Ini Penyebabnya

“Kasus sudah ditangani Polres Metro Bekasi Kota,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

Kronologi Kejadian

Menurut pengakuan korban, kasus penganiayaan yang menimpa mereka berawal ketika sejumlah orang datang ke warung tersebut untuk menagih utang. 

Salah satu pelaku penganiayaan itu diketahui berinisial RS, juga seorang perempuan.

Padahal menurut korban, saat pelaku menagih, utang tersebut sebenarnya telah dilunasi.

Kehadiran para pelaku memicu adu mulut hingga terjadi keributan. 

Para pelaku bahkan merekam aksi penganiayaan tersebut.

Baca juga: Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi-Karawang Kamis 21 Agustus 2025, Cek Lokasinya

Baca juga: Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 21 Agustus 2025 di Cikarang

"Korban kemudian meminta para pelaku pergi dengan menyiramkan air," kata AKBP Reonald Simanjuntak.

Namun tindakan itu justru memicu emosi pelaku, yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.

Akibat penganiayaan ini, korban LPM mengalami luka lebam di pelipis mata kanan, memar di wajah kiri dan kanan, leher, serta kaki kanan.

Sementara itu, korban MRS mengalami pembengkakan di bagian kepala, tangan kanan, jari kanan, kaki kanan, dada, dan tenggorokan. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved