Kasus Penganiayaan
Terkait Utang Piutang, Dua Perempuan Laporkan Kasus Penganiayaan
Aksi penganiayaan terjadi di warung Jalan Sultan Agung No. 5, RT 05/04, Kali Baru, Medansatria, Kota Bekasi
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Dipicu masalah utang piutang, dua orang perempuan di Kota Bekasi melaporkan adanya kasus penganiayaan yang menimpa mereka.
Aksi penganiayaan terjadi di salah satu warung di Jalan Sultan Agung No. 5, RT 05/04, Kali Baru, Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu lalu (17/8/2025).
Dua orang perempuan yang mengaku menjadi korban penganiayaan tersebut masing-masing berinisial MRS dan LPM.
Saat kejadian, kedua perempuan itu sedang berada di warung tersebut.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan peristiwa tersebut.
AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa laporan kasus penganiayaan diterima pada Senin (18/8/2025) sekira pukul 04.54 WIB.
Baca juga: Sempat Terhambat karena Gempa Bekasi, Kereta Cepat Whoosh Kembali Normal
Baca juga: Dua Jam Sebelum Gempa, Puskesmas Purwasari Roboh Duluan, Ini Penyebabnya
“Kasus sudah ditangani Polres Metro Bekasi Kota,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
Kronologi Kejadian
Menurut pengakuan korban, kasus penganiayaan yang menimpa mereka berawal ketika sejumlah orang datang ke warung tersebut untuk menagih utang.
Salah satu pelaku penganiayaan itu diketahui berinisial RS, juga seorang perempuan.
Padahal menurut korban, saat pelaku menagih, utang tersebut sebenarnya telah dilunasi.
Kehadiran para pelaku memicu adu mulut hingga terjadi keributan.
Para pelaku bahkan merekam aksi penganiayaan tersebut.
Baca juga: Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi-Karawang Kamis 21 Agustus 2025, Cek Lokasinya
Baca juga: Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 21 Agustus 2025 di Cikarang
"Korban kemudian meminta para pelaku pergi dengan menyiramkan air," kata AKBP Reonald Simanjuntak.
Namun tindakan itu justru memicu emosi pelaku, yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.
Akibat penganiayaan ini, korban LPM mengalami luka lebam di pelipis mata kanan, memar di wajah kiri dan kanan, leher, serta kaki kanan.
Sementara itu, korban MRS mengalami pembengkakan di bagian kepala, tangan kanan, jari kanan, kaki kanan, dada, dan tenggorokan. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Ayah Prada Lucky Minta Maaf kepada TNI, Serahkan Penanganan Pelaku ke Proses Hukum |
![]() |
---|
Pemilik Akun Facebook yang Menghina Prada Lucky Minta Maaf ke Keluarga Serma Christian Namo |
![]() |
---|
Seorang Tentara Jadi Korban Penusukan di Tempat Hiburan Malam Jaksel, Begini Kondisi Pelakunya |
![]() |
---|
Penganiaya Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim Menyangkal Perbuatannya |
![]() |
---|
Lansia di Koja Jakut Ditendang Tetangga Hingga Tewas, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.