Peredaran Miras

Gawat! Wilayah Jakarta Barat Jadi Lokasi Peredaran Miras Terbanyak, Ini Penjelasan Kasatpol PP 

Kasatpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto menjelaskan bahwa ribuan botol miras ilegal itu adalah hasil penertiban selama satu tahun.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Warta Kota/Miftahul Munir
Ilustrasi Miras --- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Ssilang Monas Tenggara, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2024) lalu. 

Botol tersebut nampak masih terisi penuh oleh minimuan keras ilegal. Baik berupa wine, beer, vodka, Anggur Orangtua, Anggur Rajawali, dan lain sebagainya.

Aroma menyengat pun menyeruak ke hidung kala compactor mulai melajukan kendaraannya. 

BERITA VIDEO : VIRAL! AGUS BUNTUNG ASYIK BERJOGET SAAT MABUK MIRAS

Tak bersisa, semua botol miras yang terbuat dari kaca pun hancur berkeping-keping dalam beberapa menit saja.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menuturkan bahwa pemusnahan kali ini adalah hasil pengawasan dan patroli pihaknya sejak awal tahun 2024 hingga bulan Desember ini.

"Dengan hasil sekitar 9.712 botol minuman beralkohol yang sudah kami lakukan pengawasan tindakan dan sudah mendapat keputusan pengadilan bahwa ini bisa dimusnahkan," kata Satriadi saat ditemui di lokasi, Rabu.

Menurutnya, ribuan botol miras itu disita petugas dari 5 wilayah Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu.

Yang terbanyak, ada di wilayah Jakarta Barat dengan jumlah 3.055 botol minuman keras.

Di Jakarta Pusat, ada 1.096 botol, Jakarta Selatan 1.292 botol, Jakarta Timur, 1.000 botol, dan Jakarta Utara 2.786 botol.

Satriadi menuturkan, botol-botol tersebut ditemukan jajaran Satpol PP DKI Jakarta di sejumlah titik hingga warung kelontongan.

"Ada di warung, ada di gudang-gudang penyimpanan yang mereka sembunyikan," ungkap Satriadi.

(Sumber : Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved