Kasus Pencabulan

Keji, Ayah di Sukatani Kabupaten Bekasi Hamili Anak Kandung Sendiri

Aksi bejad JD terungkap setelah sang anak melaporkan perbuatan ayahnya ke pihak pendamping Forum Anak Kecamatan Sukatani.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi Pencabulan --- Aksi keji seorang pria berinisial JD (46) di Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya sendiri. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Seorang ayah berinisial JD (46) di Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya sendiri.

Akibat perbuatannya, sang anak yang masih duduk di bangku kelas 2 SMK kini telah berbadan dua dengan usia kehamilan 6 bulan

Aksi bejad JD terungkap setelah sang anak melaporkan perbuatan ayahnya ke pihak pendamping Forum Anak Kecamatan Sukatani.

Pihak kepolisian yang mengetahui informasi tersebut langsung mengamankan pelaku, sementara korban mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

BERITA VIDEO : PIMPINAN PANTI ASUHAN CABULI ANAK ASUH SESAMA JENIS

"Iya benar, korban datang cerita ke saya sama temannya. Saya kaget dan langsung meneruskan laporan ke Forum Anak Kecamatan Sukatani kemudian diteruskan ke polisi," kata Pendamping Forum Anak Kecamatan Sukatani, Muhamad Sanin, saat dikonfirmasi pada Jumat (13/12/2024).

Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh, kata Sanin, korban yang masih duduk dibangku sekolah tersebut kini tengah hamil dengan usia kandungan 6 bulan. “Iya hamil enam bulan,” kata di

Sementara itu Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut mengatakan pihak kepolisian telah menangkap pelaku.

Penangkapan pelaku usai korban laporan dan dilakukan visum terhadap korban.

Baca juga: Sempat Buron, Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang, Akhirnya Ditangkap

"Kasusnya sudah dalam penangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi," katanya.

Sedangkan untuk motif dan kronologi, Kepolisian masih mendalami dan menggali keterangan pelaku. (maz) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved