Kasus Pencabulan
Guru Ngaji Cabuli 10 Anak, Polisi Buka Hotline untuk Cari Korban Lain, Catat Nomer Kontaknya
Masyarakat yang merasa anaknya pernah menjadi korban dapat menghubungi hotline yang disediakan di nomor +62 813-8519-5468.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah (AF) hingga kini masih terus ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah menyegel rumah guru ngaji tersebut di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin (28/6/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B/2301/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/PMJ, tertanggal 26 Mei 2025.
Kasus pencabulan anak itu kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
“Pelaku diamankan atas dugaan melakukan perbuatan melanggar hukum terhadap sejumlah anak yang merupakan murid mengajinya,” ujar AKBP Ardian Satriop Utomo, Minggu (29/6/2025).
AKBP Ardian Satriop Utomo menduga, Fadhillah melakukan intimidasi, manipulasi kepercayaan anak, serta penyalahgunaan posisi sebagai guru agama untuk melancarkan aksi pencabulan.
Baca juga: Petugas Disperkimtan Rutin Rawat Taman Median Jalan Inspeksi Kalimalang Bekasi
Baca juga: Dicueki, Kasus Mahasiswi di Karawang Dirudapaksa dan Dipaksa Damai, Bakal Diadukan ke Bareskrim
Dia mengimbau kepada masyarakat yang merasa anaknya pernah menjadi korban dapat menghubungi hotline yang disediakan di nomor +62 813-8519-5468.
“Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan pelaku. Kami berkoordinasi dengan Pekerja Sosial dan UPT PPA DKI Jakarta untuk pendampingan psikologis kepada anak-anak," tegasnya.
“Kami pastikan bahwa proses hukum akan dijalankan secara profesional dan korban akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan maksimal," sambungnya.
Bukan pertama kali
Pelaku mengajak para korban ke rumahnya dengan alasan ingin memberikan pelajara agama dan ketika di dalam anak-anak tersebut dicabuli.
Hasil penyelidikan, perbuatan guru ngaji itu bukan pertama kali tapi berulang terhadap sejumlah anak dalam kurun waktu 2021 hingga 2025.
Dua korban terakhir yang dilaporkan berinisial CNS (10) dan SM (12) dan polisi masih mencari korban lain karena diduga ada sekira 10 anak lebih mengalami aksi pencabulan.
Baca juga: Disperkimtan Kabupaten Bekasi Kembali Bangun Taman Median 2 Kilometer di Jalan Inspeksi Kalimalang
Baca juga: Batik Air Mendarat Miring di Bandara Soetta, Ini Penjelasan PIhak Maskapai
Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa hasil visum, sarung, telepon genggam, dan papan tulis.
“Modusnya adalah memberikan pelajaran tambahan terkait materi agama, kemudian pelaku melakukan tindakan yang tidak semestinya kepada para korban. Setelah itu pelaku memberi uang kepada anak-anak dan melarang mereka menceritakan kejadian tersebut,” ungkapnya. (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
BEJAT! Dua Kakek Kembar 64 Tahun di Bekasi Cabuli Perempuan Disabilitas |
![]() |
---|
Bejat! Sopir Antarjemput Ponpes di Karawang Diduga Cabuli Santri |
![]() |
---|
Polisi Dalami Korban Lain Masturo Ustaz Cabul di Babelan Bekasi |
![]() |
---|
Kronologi Ustaz MR Cabuli Anak Angkat dan Keponakan di Bekasi Sejak Tahun 2017 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Begini Tampang Ustaz MR Cabuli Anak Angkat dan Keponakan Bertahun-tahun di Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.