Kasus Pencabulan

Guru Ngaji Cabuli 10 Anak, Polisi Buka Hotline untuk Cari Korban Lain, Catat Nomer Kontaknya

Masyarakat yang merasa anaknya pernah menjadi korban dapat menghubungi hotline yang disediakan di nomor +62 813-8519-5468.

|
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
Tangkap layar akun instagram @infojaksel.id
RUMAH PELAKU PENCABULAN - Proses penyegelan rumah oknum guru ngaji yang diduga mencabuli 10 santri di bawah umur oleh aparat kepolisian. Tidak menutup kemungkinan, jumlan korban pencabulan bisa saja bertambah seiring proses penyelidikan oleh kepolisian. 

TRIBUNBEKASI.COM — Kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah (AF) hingga kini masih terus ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah menyegel rumah guru ngaji tersebut di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin (28/6/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B/2301/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/PMJ, tertanggal 26 Mei 2025. 

Kasus pencabulan anak itu kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

“Pelaku diamankan atas dugaan melakukan perbuatan melanggar hukum terhadap sejumlah anak yang merupakan murid mengajinya,” ujar AKBP Ardian Satriop Utomo, Minggu (29/6/2025).

AKBP Ardian Satriop Utomo menduga, Fadhillah melakukan intimidasi, manipulasi kepercayaan anak, serta penyalahgunaan posisi sebagai guru agama untuk melancarkan aksi pencabulan.

Baca juga: Petugas Disperkimtan Rutin Rawat Taman Median Jalan Inspeksi Kalimalang Bekasi

Baca juga: Dicueki, Kasus Mahasiswi di Karawang Dirudapaksa dan Dipaksa Damai, Bakal Diadukan ke Bareskrim

Dia mengimbau kepada masyarakat yang merasa anaknya pernah menjadi korban dapat menghubungi hotline yang disediakan di nomor +62 813-8519-5468.

“Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan pelaku. Kami berkoordinasi dengan Pekerja Sosial dan UPT PPA DKI Jakarta untuk pendampingan psikologis kepada anak-anak," tegasnya.

“Kami pastikan bahwa proses hukum akan dijalankan secara profesional dan korban akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan maksimal," sambungnya.

Bukan pertama kali

Pelaku mengajak para korban ke rumahnya dengan alasan ingin memberikan pelajara agama dan ketika di dalam anak-anak tersebut dicabuli.

Hasil penyelidikan, perbuatan guru ngaji itu bukan pertama kali tapi berulang terhadap sejumlah anak dalam kurun waktu 2021 hingga 2025. 

Dua korban terakhir yang dilaporkan berinisial CNS (10) dan SM (12) dan polisi masih mencari korban lain karena diduga ada sekira 10 anak lebih mengalami aksi pencabulan. 

Baca juga: Disperkimtan Kabupaten Bekasi Kembali Bangun Taman Median 2 Kilometer di Jalan Inspeksi Kalimalang

Baca juga: Batik Air Mendarat Miring di Bandara Soetta, Ini Penjelasan PIhak Maskapai

Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa hasil visum, sarung, telepon genggam, dan papan tulis.

“Modusnya adalah memberikan pelajaran tambahan terkait materi agama, kemudian pelaku melakukan tindakan yang tidak semestinya kepada para korban. Setelah itu pelaku memberi uang kepada anak-anak dan melarang mereka menceritakan kejadian tersebut,” ungkapnya. (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved