Kasus Penipuan
Komplotan Penipu Jual Beli Emas, Dua Wanita Satu Pria, Ditangkap di Kontrakan Kampung Narkoba, Jakut
Para pelaku penipuan jual beli emas logam mulia terdiri dari dua orang wanita berinisial EG dan U, sedangkan pelaku lainnya merupakan pria inisial BS.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI --- Komplotan pelaku penipuan jual beli emas logam mulia dengan modus cash on delivery (COD) fiktif ternyata beraksi menggunakan senjata tajam (sajam) dan pistol.
Para pelaku penipuan jual beli emas logam mulia terdiri dari dua orang wanita berinisial EG dan U, sedangkan pelaku lainnya merupakan pria inisial BS.
"Saat melancarkan aksinya, para pelaku penipuan jual beli emas logam mulia membawa senjata tajam dan senjata api," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Selasa (17/12/2024).
Adapun senjata yang para pelaku bekali tersebut untuk ditodong kepada korban.
BERITA VIDEO : DRAMATIS! PENANGKAPAN KOMPLOTAN PENIPU JUAL BELI EMAS
"Untuk menodong korban, apabila barang yang mereka incar tidak diberi pada saat COD di sejumlah wilayah," ucap Titus.
Ia menuturkan, para pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ketiga pelaku kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna jalani pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Untuk memperdalam kasus ini, tim penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut dan apakah ada pelaku lainnya atau tidak," katanya.
Baca juga: Diadukan Atas Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Penyanyi Reza Artamevia: Justru Saya Jadi Korban!
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa jumlah pelaku diduga berjumlah tiga orang.
"Jadi para pelaku ini tiga orang, modusnya COD fiktif," ucap Ade Ary, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
Awalnya, para pelaku menghubungi korban dengan dalih ingin membeli emas logam mulia.
Kemudian membuat janji untuk melakukan cash on delivery (COD).
Korban dan pelaku bertemu di sebuah tempat untuk melakukan transaksi yang telah disepakati.
"Kemudian setelah para pelaku yang memesan COD ini bertemu korban, korban ini penjual ya," kata Ade Ary.
Catat Nomor Aduan Penipuan Loker Karawang, Disnakertrans Ingatkan Jangan Tergiur Janji Manis |
![]() |
---|
Kenalan di Facebook, Warga Tangsel Tertipu Investasi Bodong, Rugi Hingga Puluhan Juta |
![]() |
---|
Kasus Kontrakan Fiktif Bekasi Rp 7,5 Miliar, Desak Polisi Jangan Berhenti di Dua Tersangka |
![]() |
---|
Wanita Muda Asal Depok Ini Bikin Laporan Palsu Mengaku Dibegal Padahal Jual Motor buat Bayar Pinjol |
![]() |
---|
Dukun Penggandaan Uang Palsu Ternyata Seorang Tukang Pijit, Beraksi Sejak 2023, Korbannya Enam Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.