Berita Karawang

Imigrasi Karawang Gagalkan 111 Permohonan Paspor, Diduga Mau Jadi PMI Ilegal

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto menyampaikan, hal itu terbongkar saat wawancara permohonan paspor.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Kepala Imigrasi Karawang, Petrus Teguh Aprianto. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menolak sebanyak 111 permohonan paspor yang terindikasi akan menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural selama tahun 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto menyampaikan, hal itu terbongkar saat wawancara permohonan paspor.

Menurut Petrus Teguh Aprianto, petugas imigrasi mencurigai paspor tersebut akan digunakan untuk bekerja secara ilegal.

Petrus Teguh Aprianto memaparkan, ada beberapa modus yang paling sering digunakan oleh CPMI non prosedural, diantaranya, wisata, mengunjungi keluarga atau kerabat, persiapan/berjaga-jaga dan umrah.

"Petugas kami sudah biasa dan memahami mana yang modus, mana yang tidak saat proses wawancara," kata Petrus Teguh Aprianto kepada awak media pada Senin, 23 Desember 2024.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 24 Desember 2024

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 24 Desember 2024, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Untuk mengantisipasi hal ini, lanjut Petrus Teguh Aprianto, pihaknya menurunkan petugas di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang untuk dijadikan narahubung.

Petugas tersebut juga ditugaskan untuk menampung informasi, atau mencari tau keberadaan CPMI non prosedural.

"Strateginya kita juga ada Desa Binaan, kita tempatkan petugas untuk narahubung. Mereka juga di sana memberikan pemahaman dan informasi, kita buka media komunikasi sehingga ketika ketahuan ada yang akan berangkat secara ilegal, kita tolak paspornya," tandasnya.

Di samping itu, ia menginformasikan jumlah pemohon paspor di Kabupaten Karawang sepanjang tahun 2024 ada sebanyak 54.303 orang.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang, Selasa 24 Desember 2024, di Yogya Grand Karawang

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 24 Desember 2024 di Pizza Hut Komsen Jatiasih

Jumlah tersebut melebihi target (50.400 orang) dengan angka presentasi 107,74 persen.

"Tren pembuatan paspor terus alami peningkatan tiap tahunnya," katanya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved