Berita Bekasi
Menolak Laporan Warga, 6 Anggota Polisi Polsek Pondokgede Bekasi Diperiksa Propam
Bambang mengungkapkan jika terbukti melanggar, anggota polisi tersebut akan ditindaklanjut sesuai aturan kedisiplinan anggota Polri.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, PONDOK GEDE --- Enam anggota polisi di wilayah hukum Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi diduga menolak laporan warga.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Bambang Sugiharto, mengatakan, enam anggota polisi yang diduga menolak laporan warga tersebut langsung diperiksa unit Propam Polres Metro Bekasi Kota.
“Kami sudah melakukan pedalaman ya terhadap anggota yang piket pada hari itu ya, apabila memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin, pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota ya, pasti kami akan lakukan penindakan,” kata Kompol Bambang saat dikonfirmasi mengenai enam anggota polisi menolak laporan warga, Kamis (2/1/2025).
Kompol Bambang menjelaskan enam anggota polisi tersebut berasal dari sejumlah unit tugas.
BERITA VIDEO : HASIL SIDANG ETIK PEMERASAN PENONTON DWP, DIRRESNARKOBA POLDA METRO JAYA KENA SANKSI DIPECAT
“Ada enam orang diperiksa, berasal dari unit pelayanan pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru, kemudian piket SPK, piket Reskrim, maupun piket lalu lintas,” jelasnya.
Bambang mengungkapkan jika terbukti melanggar, anggota polisi tersebut akan ditindaklanjut sesuai aturan kedisiplinan anggota Polri.
“Sesuai dengan PP nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri ya, disitu jelas mengatur apabila anggota Polri melakukan pelanggaran disiplin, sudah dikenakan sanksi, bisa dijatuhkan sansi pelanggaran disiplin tersebut, dan harus mempertanggungjawab secara hukum,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, dugaan ditolaknya laporan berawal dari perkara terdapat tiga orang laki-laki yang berboncengan satu motor melakukan penyerangan terhadap sebuah mobil yang melintas di Jalan Raya Hankam, Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada Minggu (29/12/2024).
Baca juga: Pemkab Bekasi Bentuk Tim URC Berani, Langsung Sigap Terima Laporan Warga Soal Jalan Rusak
Setelah kejadian itu, satu dari dua korban berinisial FA (25) mengungkapkan langsung menuju pos Polisi di kolong Tol Jatiwarna.
Tujuannya untuk menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya dengan pasangannya sembari menunjukkan bukti video detik-detik aksi penyerangan.
Video penyerangan tersebut pun viral di sejumlah sosial media (Sosmed).
"Saya ceritakan dengan penjaga di situ, saya berikan juga bukti videonya, dari petugas di situ (pos Polisi Jatiwarna) menyarankan untuk ke Polsek Pondok Gede," papar FA.
(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.