Kamis, 30 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 2 Januari 2025 di Burger King Lippo Cikarang

Selain SIM Keliling, Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diadakan Senin hingga Jumat di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.

Tayang:
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @polantascikarang
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Kamis ini, 2 Januari 2025 di Burger King Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi dijadwalkan berlangsung antara pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dimana dan apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi?

Berikut jadwal layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi pada hari Kamis, 2 Januari 2025.

Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.

Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada hari Kamis ini, 2 Januari 2025 bisa melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi yang digelar di  Burger King Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Kamis ini, 2 Januari 2025 di  Burger King Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi dijadwalkan berlangsung antara pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB.

BERITA FOTO KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI

Persyaratan SIM Keliling Kabupaten Bekasi tersebut antara lain adalah: Sehat Jasmani dan Rohani, Fotokopi E-KTP, Fotokopi SIM, Keterangan Lulus Tes Psikologi, dan Surat Keterangan Sehat
Selain melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi bisa dilaksanakan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, bukan SIM Keliling Kabupaten Bekasi.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya akan habis, dapat melakukan perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan setiap hari dari Senin hingga Jumat di dua lokasi yaitu di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 2 Januari 2025 ini, di Mall Cikampek Hingga Pukul 14.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 2 Januari 2025 di Bekasi Cyber Park Sampai Pukul 10.00

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Ogawa Indonesia Membutuhkan Maintenance Staff

Baca juga: Ogah Ditinggal Lakinya, Perempuan Ini Nekat Coba Lompat dari Lantai 19 Apartemen

Berikut Ini lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi :

* Senin - Jumat di Satpas Deltamas 

* Senin - Jumat di Satpas Kalimalang

* Minggu, Tutup

Meski layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi belum dibuka untuk waktu yang belum ditentukan, namun persyaratan pengurusan perpajangan SIM Kabupaten Bekasi di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang sama saja. 
 
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi :

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.

Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.

Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved