Berita Bekasi
Calon Pegawai PPPK Keluhkan Biaya MCU Mahal di RSUD Kabupaten Bekasi
Padahal biaya MCU di RSUD daerah lain jauh lebih murah, di RSUD Jatisari Karawang sebesar Rp 550.000.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Sejumlah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) mengeluhkan besaran biaya Medical Check Up (MCU) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi masih terlalu mahal.
Biaya MCU di RSUD Kabupaten Bekasi untuk para calon PPPK itu mencapai Rp 925.000.
Padahal biaya MCU di RSUD daerah lain jauh lebih murah, di RSUD Jatisari Karawang sebesar Rp 550.000.
Bahkan, RSUD Cabangbungin yang masih wilayah Kabupaten Bekasi jauh lebih murah sebesar Rp 327.000.
"Antusias calon PPPK Kabupaten Bekasi yang mengantri pelayanan MCU di RSUD Kabupaten Bekasi mahal Rp 925.000 bangat, kita rela mengeluarkan uang demi persyaratan pemberkasan PPPK di RS pemerintah,” kata Calon PPPK yang tidak ingin disebutkan namanya kepada TribunBekasi.com pada Jumat, 3 Januari 2025.
Baca juga: Melambung Rp 19.000 Per Gram, Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Jumat Ini Dibanderol Segini
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Sansyu Precision Indonesia Butuh Tenaga Quality Control
Dirinya pun berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi memiliki kebijakan untuk mengurangi biaya Medical Check Up (MCU) yang diperuntukan kepada calon PPPK.
Sebab, tidak semua kondisi calon PPPK mampu secara finansial dan banyak kebutuhan lainnya.
"Sekarang kan ntusias karena senang bersyukur dinyatakan lolos untuk menjadi calon PPPK, ya kita semangat untuk melengkapi berkas persyaratan makanya jatuh terpaksa mau enggak mau," ujarnya.
Seorang calon PPPK lainnya juga mengeluhkan hal serupa. Dia menyebut, biaya MCU di daerah lain bagi PPPK berkisar Rp 500 ribuan.
Bahkan, wilayah Karawang dari informasi tidak ada kewajiban MCU bagi calon PPPK.
Baca juga: Kejati Beberkan Cara Iwan Henry, Kadis Kebudayaan, Korupsi APBD Jakarta Hingga Miliaran Rupiah
Baca juga: Kadis dan Kabid Pemanfaatan Disbud Jakarta Terancam Dipecat karena Korupsi APBD 2023
"Layanan MCU mahal ya mau tidak mau karena salah satu persyaratan yang harus di lengkapi adalah surat sehat jasmani yang dikeluarkan pemerintah bang. Kita mah berharap kalau bisa jangan segitulah, Rp 500.000 an standar bang," sambung dia.
Sekedar informasi, MCU tersebut diperuntukan untuk calon Pegawai PPPK adalah Surat Keterangan Sehat (Jasmani), Keterangan Sakit Jiwa (Rohani), Keterangan Bebas Narkoba.
Diketahui, ada sebanyak 9.532 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dinyatakan lulus dan penuhi syarat dalam seleksi administrasi yang digelar pada tanggal 23—29 Oktober 2024 lalu.
Sementara itu, Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, Arief Kurnia mengatakan bahwa biaya itu sudah sesuau peraturan daerah (Perda).
"Harganya sudah berdasarkan perda," singkatnya saat dikonfirmasi.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.