Inilah Makna Kode pada Pengumuman CPNS 2024, Ada yang Artinya Digugurkan Pansel

Saat mengakses hasil seleksi CPNS 2024, peserta akan melihat kode tertentu. Inilah artinya

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
biropeg.kejaksaan.go.id
Ilustrasi pengumuman kelulusan CPNS - Hasil akhir seleksi CPNS 2024 diumumkan mulai Minggu (5/1/2025) hari ini. Simak penjelasan arti kode P, L, L-1, L-2, TL, TH, TMS, TMS 1, dan APS. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI -- Pengumuman nama-nama peserta yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dapat dilihat di website mulai hari Minggu (5/1/2025) ini.

Masa pengumuman ini akan diikuti masa sanggah selama tiga hari.

Dalam lembar pengumuman kelulusan CPNS 2024, peserta akan mengetahui integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Nilai yang diraih para peserta akan diurutkan dalam daftar peringkat sesuai jabatan yang dilamar.

Saat mengakses hasil seleksi CPNS 2024, peserta akan melihat kode tertentu, yaitu P, L, L-1, L-2, TL, TH, TMS, TMS 1, dan APS.

Kode tersebut, menerangkan status kelulusan peserta seleksi CPNS 2024.

Simak penjelasan serta arti kode P, L, L-1, L-2, TL, TH, TMS, TMS 1, dan APS dalam pengumuman kelulusan CPNS 2024.

Arti Kode P, L, L-1, L-2, TL, TH, TMS, TMS 1, dan APS

Arti kode P : Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Arti kode L : Lulus seleksi CPNS.

Arti kode L-1 : Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.

Arti kode L-2 : Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.

Arti kode TL : Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi.

Arti kode TH : Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi ataupun Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Arti kode TMS : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.

Arti kode TMS 1 : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi ataupun Panselnas.

Arti kode APS : Peserta mengajukan pengunduran diri.

Jika melihat arti kode di atas, maka peserta seleksi CPNS 2024 dinyatakan lulus, apabila pada kolom keterangan tercantum kode "L". 

Sehingga bagi peserta yang pada kolom keterangan tertulis P/L, P/L-1, atau P/L-2, maka ia dipastikan lulus seleksi CPNS 2024.

Sementara kode P/TL artinya peserta lulus seleksi SKD, tetapi gagal lolos CPNS 2024 karena tidak masuk peringkat formasi.

Peserta yang dinyatakan lulus tahap akhir dapat segera melengkapi berkas pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Mereka juga wajib menyampaikan kelengkapan dokumen sesuai permintaan instansi yang dilamar secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Cara Ajukan Sanggah

Peserta CPNS 2024 dinyatakan tidak lulus, dapat melakukan sanggah melalui sscasn.bkn.go.id pada menu "Ajukan Sanggah".

Peserta seleksi yang tidak lolos ataupun keberatan dengan hasil seleksi CPNS 2024, diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Masa sanggah hasil akhir CPNS 2024 berlangsung selama tiga hari, yakni 13-15 Januari 2025.

Berikut cara mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi CPNS 2024:

Cara Sanggah Hasil Kelulusan CPNS 2024

  1. Login ke situs SSCASN dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  2. Klik menu "Layanan Informasi", lalu pilih "Verifikasi Kelulusan".
  3. Klik tombol "Sanggah".
  4. Isi formulir sanggah dengan lengkap dan benar.
  5. Unggah dokumen pendukung sanggah dan klik tombol "Kirim".

Dokumen pendukung sanggah yang dapat diunggah antara lain:

  • Bukti hasil SKB yang dirasa tidak sesuai.
  • Foto atau video yang menunjukkan adanya kesalahan dalam pelaksanaan SKB.
  • Surat keterangan dari dokter atau lembaga resmi lainnya yang menerangkan kondisi peserta pada saat pelaksanaan SKB.

Panitia seleksi akan meneliti sanggah yang diajukan oleh peserta. Apabila sanggah terbukti benar, maka nilai peserta akan disesuaikan. 

Pengumuman hasil sanggah akan disampaikan melalui portal SSCAN.

Yang perlu dicatat, sanggahan dapat diajukan apabila peserta menemukan adanya kesalahan dalam pengolahan nilai tes yang dilakukan pihak panitia seleksi (pansel).

Selain itu, sanggah hanya bisa diajukan terhadap diri sendiri dan bukan kepada pesaing. 

"Peserta hanya dapat menyanggah pengumuman instansi atas diri sendiri, bukan menyanggah untuk atau kepada orang lain," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/1/2025). 

Contoh Kalimat Sanggah yang Benar

Saat menyanggah hasil kelulusan CPNS 2024, peserta juga diminta untuk mengisi alasan sanggah yang logis sehingga diterima oleh pansel.

Misal ada perbedaan antara nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dari yang diperoleh saat tes dengan nilai yang diumumkan pansel.

Diketahui, kelulusan CPNS 2024 didapat dengan menggabungkan atau integrasi nilai SKD dan SKB kemudian diurutkan dalam daftar peringkat.

Memang tidak ada aturan khusus mengenai bagaimana cara menulis kalimat sanggah yang benar.

Hanya saja, gunakan kata yang tepat dan lugas sehingga tidak terkesan berbelit-belit.

Inilah 5 contoh kalimat sanggah yang benar sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Saya mengajukan keberatan terhadap hasil akhir seleksi CPNS 2024. Terdapat ketidaksesuaian yang signifikan antara nilai SKD dan SKB yang saya peroleh dengan hasil akhir yang diumumkan. Saya meragukan akurasi perhitungan nilai yang dilakukan oleh panitia seleksi. Bukti berupa sertifikat nilai SKD dan SKB terlampir.

2. Saya menemukan perbedaan yang sangat mencolok antara nilai perolehan saya pada saat mengerjakan soal SKD dan SKB dengan nilai akhir yang tercantum dalam pengumuman. Hal ini membuat saya tidak lolos dalam seleksi CPNS 2024. Mohon dicek kembali.

3. Dengan hormat, saya memohon kepada panitia seleksi untuk melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh data dan perhitungan nilai saya. Saya yakin terdapat kekeliruan dalam proses penilaian yang mengakibatkan nilai akhir saya tidak sesuai.

4. Mohon diperiksa kembali bahwa nilai ambang batas SKB yang saya capai telah memenuhi syarat. Berikut saya lampirkan sertifikat CAT BKN sebagai berikut.

5. Mohon dapat diverifikasi kembali untuk nilai SKB saya seharusnya telah masuk ke dalam tiga besar pemeringkatan hasil SKB. Berikut saya lampirkan sertifikat CAT BKN sebagai bukti.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com  

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved