Pelecehan Seksual

Guru Ngaji di Ciledug Sodomi 36 Muridnya Lebih dari Sekali, Pernah Berbuat Usai Menggelar Pengajian

Tak sekali, aksi bejat guru ngaji pelaku pelecehan seksual itu juga dilakukan beberapa kali terhadap korban yang sama.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi Pelecehan Seksual --- Guru ngaji pelaku pelecehan seksual di Ciledug, Kota Tangerang berinisial W (40), tak hanya memegang kemaluan korban, namun sampai melakukan sodomi. 

TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG --- Guru ngaji pelaku pelecehan seksual di Ciledug, Kota Tangerang berinisial W (40), tak hanya memegang kemaluan korban, namun sampai melakukan sodomi.

Kepala UPTD-PPA Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi usai mendampingi korban menjalani visum et repertum, mengatakan, berdasarkan pengakuan korban pelecehan seksual, perbuatan bejat itu dilakukan guru ngaji W setelah menggelar pengajian di majelis taklim.

Tak sekali, aksi bejat guru ngaji pelaku pelecehan seksual itu juga dilakukan beberapa kali terhadap korban yang sama.

"Memang dilakukan beberapa kali setelah selesai melakukan pengajian di majelis taklim tersebut," ungkap Titto kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

BERITA VIDEO : DITANGKAP POLISI, MARBOT MASJID MASIH BISA TERSENYUM

Kendati demikian, Titto akan tetap melakukan pendalaman terhadap korban terkait sodomi yang dilakukan W.

Akan tetapi, hal tersebut akan dilakukan setelah hasil pemeriksaan psikologis terhadap para korban telah keluar.

"Jadi beberapa kalinya ini karena laporan psikolog yang masih dalam proses, ini masih, karena kita enggak mau nanya berkali-kali ya ke si korban, jadi kita masih menunggu hasil psikologis," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga korban pencabulan guru ngaji berinisial W (40), di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, jalani visum et repertum.

Baca juga: Ustaz Pelaku Pelecehan Seksual di Ciledug Kerap Beri Uang Rp 20-50 Ribu Usai Lecehkan Muridnya

Kepala UPTD-PPA Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi menjelaskan, visum itu dilakukan lantaran tiga korban tersebut diduga mendapat perlakuan sodomi.

Adapun dua korban lainnya yang turut melapor ke UPTD-PPA Kota Tangerang, mengaku tak sampai disodomi, melainkan dipegang alat kemaluan.

Atas hal tersebut kata Titto, pihaknya pun memberikan pendampingan kepada korban untuk menjalani visum.

"Jadi total dari lima orang korban yang sudah melaporkan ke UPTD-PPA, tiga orang kami lakukan visum. Karena memang kami duga tiga orang ini mendapat perlakuan sodomi," kata dia kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Hasil visum et repertum itu lanjut Titto, nantinya akan dijadikan rujukan bagi kepolisian dalam melakukan pengembangan kasus ini.

"Jadi untuk memperkuat laporan polisi tersebut, jadi tiga orang yang mengadu ada dugaan sodomi, ini kita lakukan visum repertum," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved