Rabu, 15 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Kasus Pelecehan Seksual

Pegawai SSPG Datangi Polres Bekasi, Serahkan Bukti Dugaan Pelecehan

Korban dugaan pelecehan di SSPG Bekasi serahkan bukti tambahan ke Polres Metro Bekasi Kota, termasuk rekaman CCTV.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Mohamad Yusuf
Tribunbekasi/Rendy Rutama Putra
LAPORKAN PELECEHAN — Kuasa Hukum RDA, Abdurrahman, memberikan keterangan di Polres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medan Satria, Rabu (29/10/2025). Korban dugaan pelecehan di SSPG Bekasi serahkan bukti tambahan ke Polres Metro Bekasi Kota, termasuk rekaman CCTV. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Perkembangan baru muncul dalam kasus dugaan pelecehan dan kekerasan yang melibatkan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Seorang perempuan berinisial RDA (28), yang merupakan pegawai di tempat tersebut, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu (29/10/2025) siang. Ia datang bersama dua kuasa hukumnya, Abdurrahman dan Muhammad Irfan Akbar.

Baca juga: Tragis, Remaja Perempuan di Jambi Dicekik, Dipukul dan Mayatnya Dibuang ke Sungai

Baca juga: Pegawai Pemkab Sidoarjo Terjaring Pesta Gay di Hotel, Bupati: Mundur atau Dipecat Tidak Hormat

Baca juga: Baku Tembak di Bekasi, Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Akhirnya Tumbang di Tangan Polisi

“Hari ini kami datang ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menyerahkan sejumlah bukti tambahan terkait dugaan penganiayaan dan pelecehan yang dialami klien kami. Di antaranya rekaman CCTV,” ujar Abdurrahman saat ditemui di Mapolres, Rabu (29/10/2025).

Menurut Abdurrahman, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kehadiran mereka di Polres diharapkan bisa mempercepat proses hukum yang tengah berjalan.

“Sampai saat ini kasusnya masih tahap penyelidikan. Karena itu, kami menyerahkan bukti tambahan dan meminta polisi segera memanggil saksi-saksi,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Bekasi Kota sempat menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap RDA karena kondisi kesehatannya menurun.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, termasuk memeriksa lokasi kejadian dan mengumpulkan bukti awal.

“Pelapor sempat sakit, jadi pemanggilannya kami jadwalkan ulang. Sementara itu kami sudah melakukan visum, memeriksa TKP, dan meminta rekaman CCTV,” kata Braiel, Kamis (23/10/2025).

Hingga kini, polisi masih menelusuri motif dan kronologi lengkap dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan kerja tersebut.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News  

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved