Kasus Pelecehan Seksual
Pramono Anung Geram, 3 Pegawai Transjakarta Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Atasannya
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung perintahkan Transjakarta tindak tegas pelaku pelecehan terhadap tiga pegawai perempuan.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Mohamad Yusuf
Ringkasan Berita:
- Tiga pegawai Transjakarta menjadi korban pelecehan oleh dua atasan sejak Mei 2025.
- Gubernur DKI Pramono Anung menegaskan agar pelaku ditindak tegas tanpa pandang bulu.
- Pihak Transjakarta sudah menjatuhkan sanksi disiplin dan menegaskan komitmen zero tolerance.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Kasus pelecehan seksual di tubuh PT Transjakarta kembali mencoreng nama perusahaan transportasi milik Pemprov DKI Jakarta. Tiga karyawan perempuan dilaporkan menjadi korban tindakan tak senonoh oleh dua atasannya sejak Mei 2025.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung geram dan menuntut agar manajemen Transjakarta segera menindak tegas pelaku.
"Kalau kemudian ada orang yang melakukan pelecehan, dan orangnya tahu, saya akan minta ditindak setegas-tegasnya," tegas Pramono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Baca juga: Senyum Bahlil ketika Disebut oleh Anggota Komisi XII DPR Berpeluang jadi Wakil Presiden
Baca juga: Komnas HAM: Soeharto Pahlawan Nasional, Reformasi 1998 Seolah Tak Pernah Ada
Baca juga: Ide Prabowo Bikin Heboh, Utang Whoosh Mau Dibayar Pakai Dana Korupsi, Ini Tanggapan Purbaya
Ia menekankan, jangan sampai perbuatan individu merusak citra baik Transjakarta yang selama ini dikenal sebagai perusahaan pelayanan publik yang ramah dan profesional.
"Jangan sampai citra yang sudah baik, kemarin memberikan kesempatan 15 perempuan menjadi driver dan pelayanannya bagus, tapi ada orang yang melakukan pelecehan. Siapapun itu, saya minta ditindak tegas," ujarnya.
Kasus ini pertama kali diungkap oleh Pimpinan Unit Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi PT Transjakarta.
Menanggapi hal itu, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menegaskan bahwa perusahaan memiliki komitmen penuh terhadap kebijakan zero tolerance terhadap kekerasan atau pelecehan di tempat kerja.
"Transjakarta menentang segala bentuk kekerasan seksual dan telah melakukan kampanye internal maupun eksternal. Kami memiliki komitmen zero tolerance," kata Ayu dalam keterangannya.
Ayu menambahkan, karyawan dengan posisi koordinator lapangan yang terbukti melakukan pelanggaran sudah dijatuhi sanksi disiplin sesuai peraturan perusahaan.
"Karyawan yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin (SP2)," jelasnya.
Pihak Transjakarta juga membuka ruang evaluasi lanjutan bila ditemukan bukti baru atau ada pihak yang belum puas dengan hasil penyelidikan internal.
"Jika ada bukti baru dan ketidakpuasan terhadap putusan, manajemen sangat terbuka melakukan proses ulang. Kami juga berkomitmen berada di sisi korban bila kasus ini dibawa ke ranah hukum," tegas Ayu.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius Pemprov DKI dan publik, yang menilai perlu langkah konkret agar lingkungan kerja di BUMD transportasi ini benar-benar aman dan bebas dari pelecehan.
Baca berita Tribunbekasi lainnya di TribunBekasi.com dan di Google News
| Pegawai SSPG Datangi Polres Bekasi, Serahkan Bukti Dugaan Pelecehan |
|
|---|
| Pegawai SPPG Korban Pelecehan di Bekasi Kecewa Yayasan Belum Berikan Sanksi Tegas untuk Atasannya |
|
|---|
| Komisi IV DPRD Karawang Minta Pendampingan Maksimal untuk Santriwati Korban Pelecehan Seksual |
|
|---|
| Pamerkan Alat Kelamin di Depan Empat Anak Perempuan, Kakek Asal Bekasi Terancam 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| MIRIS! Remaja SMA Jadi Korban Eksibisionis, Malah Ditertawakan Petugas Halte TransJakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/pramono-menegaskan-agar-pelaku-pelecehan-di-lingkungan-PT-Transjakarta-ditindak-tegas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.