Kasus Pelecehan
Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta, Gubernur DKI Pramono: Tindak Tegas Pelaku!
Pramono menekankan agar kasus seperti ini tidak merusak citra baik Transjakarta yang selama ini mendapat kepercayaan masyarakat.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Ringkasan Berita:
- Tiga karyawan PT Transjakarta menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasan sejak Mei 2025.
- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta manajemen Transjakarta menindak tegas pelaku agar citra perusahaan tidak tercoreng.
- Transjakarta menegaskan komitmen zero tolerance terhadap kekerasan seksual dan siap melakukan evaluasi ulang jika muncul bukti baru.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Tiga karyawan PT Transjakarta menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasan mereka di lingkungan kerja sejak Mei 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan agar manajemen PT Transjakarta segera menindak tegas para pelaku pelecehan seksual di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang transportasi tersebut.
“Kalau ada orang yang melakukan pelecehan dan pelakunya sudah diketahui, saya minta ditindak setegas-tegasnya,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Pramono menekankan agar kasus seperti ini tidak merusak citra baik Transjakarta yang selama ini mendapat kepercayaan masyarakat.
Baca juga: Kasus Pelecehan di TransJakarta: Puluhan Pekerja Gelar Demo Tuntut Pemecatan Oknum Atasan
“Jangan sampai citra yang sudah baik, apalagi setelah memberi kesempatan kepada 15 perempuan menjadi pengemudi dan menyediakan fasilitas pelayanan yang layak, ternoda oleh tindakan pelecehan. Siapa pun pelakunya, harus ditindak tegas,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus ini terungkap melalui laporan Pimpinan Unit Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi PT Transjakarta.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyatakan bahwa perusahaan tidak menoleransi pelanggaran terkait kekerasan atau pelecehan di tempat kerja.
“Transjakarta menentang segala bentuk kekerasan seksual dan telah melakukan berbagai kampanye, baik internal maupun eksternal. Kami memiliki komitmen zero tolerance,” kata Ayu dalam keterangannya.
Menurut Ayu, salah satu pelaku yang menjabat sebagai koordinator lapangan telah dijatuhi sanksi disiplin sesuai peraturan perusahaan.
“Koordinator lapangan yang terbukti melakukan pelanggaran telah mendapat sanksi disiplin berupa SP2,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Transjakarta membuka ruang untuk evaluasi lanjutan apabila ditemukan bukti baru atau pihak yang belum puas dengan hasil penyelidikan internal.
“Jika ada bukti baru atau ketidakpuasan terhadap hasil keputusan, manajemen terbuka untuk melakukan proses ulang. Kami juga berkomitmen selalu berpihak kepada korban bila kasus ini berlanjut ke ranah hukum,” tutup Ayu.
(Sumber : Wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti/m27)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
| Pramono Anung Geram, 3 Pegawai Transjakarta Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Atasannya |
|
|---|
| Kasus Pelecehan di TransJakarta: Puluhan Pekerja Gelar Demo Tuntut Pemecatan Oknum Atasan |
|
|---|
| LPSK Buka Suara Soal Pegawai SPPG di Jatiasih Bekasi Ternyata Diancam Juga Oleh Atasannya |
|
|---|
| Pekan Depan Polisi Janji Periksa Kepala SPPG di Bekasi Lecehkan dan Aniaya Pegawai |
|
|---|
| Oknum Polisi Lecehkan Wanita Pejalan Kaki di Kebayoran Baru, Korban: Gila!, Bagaimana Mau Aman? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Gubernur-DKI-Jakarta-Pramono-Anung-soal-pelecehan-seksual-di-Transjakarta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.