Kasus Pelecehan

LPSK Buka Suara Soal Pegawai SPPG di Jatiasih Bekasi Ternyata Diancam Juga Oleh Atasannya

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) buka suara menanggapi perkara dugaan pelecehan dan tindak kekerasan oleh Kepala SPPG tersebut.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
SELIDIKI KASUS PENGANCAMAN --- Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wawan Fahrudin buka suara menanggapi perkara dugaan pengancaman terhadap pegawai SPPG berinisial RDA (28) oleh pelaku berinisial KP (29). 

Ringkasan Berita:
  • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut menanggapi dugaan pengancaman yang dilakukan Kepala SPPG kepada pegawainya.
  • Pekan depan penyidik kepolisian Polrestro Bekasi Kota akan memeriksa Kepala SPPG. 
  • Korban pelecehan dan kekerasan Kepala SPPG sempat mengalami trauma berat.

 

TRIBUNBEKASI.COM, MEDAN SATRIA --- Kasus dugaan pelecehan disertai tindak kekerasan yang dilakukan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, masih berlanjut.

Kali ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) buka suara menanggapi perkara dugaan pelecehan dan tindak kekerasan oleh Kepala SPPG tersebut.

LPSK menyebut selain dugaan pelecehan dan kekerasan, pihaknya juga menanggapi adanya dugaan pengancaman yang dilakukan pelaku berinisial KP (29) terhadap korban RDA (28).

Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, mengatakan, jika pihaknya menemukan sejumlah bukti kuat adanya unsur pengancaman, maka LPSK siap memberikan perlindungan kepada RDA.

Baca juga: Warga Rawalumbu Bekasi Geram, Minta SPPG Jangan Buang Limbah MBG ke Selokan

"Sepanjang itu memenuhi prosedur, siapapun, dimanapun merupakan haknya untuk mendapat perlindungan dari LPSK," kata Wawan, Rabu (5/11/2025).

Wawan menjelaskan pada prinsipnya LPSK akan memberikan perlindungan terkait proses hukum, lalu yang bersangkutan memenuhi syarat formil dan materil.

"Syarat formil itu kaitannya dengan identitas, kronologis, dan Laporan Polisi (LP), kemudian syarat materil ada ancaman disitu, keterangan, analisis medis dan rekam jejak," jelasnya.

Sebelumnya, Muhammad Irfan Akbar, kuasa hukum korban pelecehan dan kekerasan, membeberkan fakta baru.

Irfan mengatakan fakta itu terkait adanya dugaan ancaman yang ditujukan kepada RDA oleh KP.

"Pengakuan RDA, ia diancam oleh KP akan dipukul, ancaman itu melalui pesan singkat," kata Irfan, dikutip Senin (3/11/2025).

Hanya saja Irfan menjelaskan pihaknya akan menunggu kepastian hukum terkait sejumlah fakta perkara.

"Kami akan tetap tunggu langkah hukum," jelasnya.

DUGAAN PELECEHAN - Rekaman CCTV memperlihatkan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan verbal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis 9 Oktober 2025. Polisi kini menyelidiki laporan tersebut.
DUGAAN PELECEHAN - Rekaman CCTV memperlihatkan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan verbal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis 9 Oktober 2025. Polisi kini menyelidiki laporan tersebut. (Istimewa)

Pekan depan diperiksa

Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan yang dilakukan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi masih berlanjut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved