Kasus Pelecehan

LPSK Buka Suara Soal Pegawai SPPG di Jatiasih Bekasi Ternyata Diancam Juga Oleh Atasannya

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) buka suara menanggapi perkara dugaan pelecehan dan tindak kekerasan oleh Kepala SPPG tersebut.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
SELIDIKI KASUS PENGANCAMAN --- Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wawan Fahrudin buka suara menanggapi perkara dugaan pengancaman terhadap pegawai SPPG berinisial RDA (28) oleh pelaku berinisial KP (29). 

Dugaan kekerasan verbal tidak berhenti di situ. RDA mengaku mengalami perlakuan serupa pada Selasa 7 Oktober dan Kamis 9 Oktober 2025. Ia juga menyaksikan KP memarahi kepala koki di tempat kerja dengan alasan keluarga tidak boleh bekerja satu dapur.

Puncaknya terjadi usai KP kembali memaki RDA. Saat meminta maaf, KP diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara meraba tubuh korban.

“Dia pojokin saya dan saya cuma bisa melindungi badan saya. Saya rapatin paha karena saya takut sekali dipegang-pegang,” kata RDA.

Tak tahan lagi, RDA melapor ke Yayasan SPPG dan Badan Gizi Nasional. Ia juga melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin 20 Oktober 2025. Laporan itu disertai rekaman CCTV.

“Hingga saat ini saya belum melihat tindakan tegas dari pihak yayasan. Saya hanya ingin proses hukum ini berjalan,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan laporan tersebut. “Kami sudah menerima laporan, selanjutnya segera kami proses,” ujarnya singkat. (m37)


 


 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved