Kasus Polisi
Dua Anggota Polisi Polsek Palmerah Dipecat Gara-gara Tidak Masuk Dinas Lebih dari 30 Hari
Ia mengaku, alasan anggotanya tidak masuk dinas karena malas dan memilih berada di rumah saja.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, PALMERAH --- Dua anggota Polsek Palmerah dipecat dari kesatuannya sebagai anggota Polr.
Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran membenarkan dua anggota Polsek Palmerah dipecat tidak dengan hormat oleh institusi.
Alasan pemecatan, kata Kompol Sugiran, sebab Bripka Novianto dan Briptu Ibram selama 30 hari berturut-turut tidak dinas.
"Selama 30 hari itu bisa setahun, bisa sebulan sekaligus, lebih dari 30 hari layak di PTDH berarti sudah tidak mau dinas," ucap Sugiran kepada Warta Kota, Rabu (8/1/2025).
BERITA VIDEO : MOMEN DIPECAT TIDAK HORMAT DARI POLRI, KINI AKP DADANG TERANCAM HUKUMAN MATI
Menurut Sugiran, dirinya sudah melakukan pembinaan dan teguran kepada kedua anggota tersebut.
Namun, kedua anggota itu tetap mengulangi perbuatannya yaitu tidak masuk dinas berturut-turut.
"Kalau Bripka Novianto sebelum saya menjabat Kapolsek sudah di PTDH, kalau Briptu Ibram itu jaman saya, enam bulan dia enggak masuk dinas," tegasnya.
Ia mengaku, alasan anggotanya tidak masuk dinas karena malas dan memilih berada di rumah saja.
Bahkan, salah satu istri dari anggotanya yang di PTDH sempat datang menemui dirinya untuk mencari solusi agar mau kembali dinas.
"Tapi saya bilang, kalau nanti kena sanksi PTDH jangan nangis-nangis," tuturnya.
(Sumber : Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Foto-Ilustrasi-ASN-PolriOknum-Polisi.jpg)