Berita Bekasi
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih, Asep Surya Atmaja Minta Semua Pihak Bersatu
Asep Surya Atmaja menyebut bahwa tidak ada lagi perbedaan nomor pasangan calon atau warna politik.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Wakil Bupati Bekasi terpilih, Asep Surya Atmaja meminta agar semua kembali bersatu usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Asep Surya Atmaja menyampaikan hal itu saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Kabupaten Bekasi di Hotel Holiday Inn Cikarang pada Kamis, 9 Januari 2025.
Asep Surya Atmaja menyebut bahwa tidak ada lagi perbedaan nomor pasangan calon atau warna politik.
Semua pihak, menurutnya, harus bersatu demi kemajuan Kabupaten Bekasi.
"Kini tidak ada lagi nomor 1, 2, atau 3, tidak ada lagi warna kuning, merah, hijau, dan biru. Mulai besok, kita semua harus fokus untuk membawa Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera," tegasnya.
Baca juga: Penetapan Bupati dan Wabup Bekasi Terpilih, Ade Kunang Tak Hadir, hanya Wakilnya Asep Surya Atmaja
Baca juga: Panglima Kostrad Resmikan Pembangunan Batalyon Intai Tempur di Cikarang
Asep Surya Atmaja juga mengungkapkan, meskipun saat kampanye para pasangan calon bersaing, kini saatnya bekerjasama.
Dia juga mengapresiasi atas kehadiran Calon Wakil Bupati Bekasi nomor urut 02 Faizal Hafan Farid yang hadir pada agenda penetapan ini.
Apalagi, Faizal menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan Kabupaten Bekasi.
"Yang saya hormati Pak Faizal, teman saya sekaligus adik saya. Walaupun sempat rival tapi beliau hadir tentu kami sangat apresiasi," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Asep Surya Atmaja juga berkomitmen untuk menyinkronkan program-program kerja yang telah dikampanyekan bersama DPRD Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Naik Rp 5.000 Per Gram Lagi, Simak Detail Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini
Baca juga: Viral, Petugas Dishub Nyangkut di Kap Mobil Pickup L300 Muatan Overload yang Terus Melaju
Tujuannya guna memastikan seluruh rencana pembangunan dapat tercapai demi masyarakat Bekasi.
"Termasuk kami juga akan selaras program pembangunannya dengan pemerintah pusat dalam hal Presiden Prabowo Subianto," tandasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 di Hotel Holiday Inn Cikarang pada Kamis (9/1/2025).
Saat kegiatan itu, hanya datang Wakil Bupati Bekasi Terpilih Asep Surya Atmaja, sedangkan Bupati Bekasi terpilih Ade Kuswara Kunang tidak hadir.
Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati bekasi nomor urut 01 Dani Ramdan dan Romil juga tidak hadir.
Baca juga: Mobil Toyota Raize Seruduk 3 Motor, 2 Gerobak PKL, dan 1 Warung Kelontong di Patal Senayan
Baca juga: Orangtua Sekaligus Pelaku Pembuangan Jasad Bocah Terbungkus Sarung di Bekasi Ditangkap Polisi
Sedangkan paslon nomor urut 02 yang datang hanya calon wakil bupatinya yakni Faizal Hafan Farid. Sementara calon bupati bekasi BN Holik Qodratullah pun tidak hadir.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan, penetapan ini menjadi tahapan penting sebelum proses pelantikan kepala daerah.
Dia ucapkan terima kasih kepada NGO dan media yang telah mengawal seluruh proses Pilkada hingga tahap penetapan ini.
“Rapat pleno ini adalah momen penting yang kami sampaikan secara terbuka. Penetapan ini menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengusulkan calon terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat agar diterbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan,” kata Ali Rido.
Ia menjelaskan bahwa surat penetapan ini menjadi rujukan bagi DPRD Kabupaten Bekasi untuk menggelar rapat paripurna. Setelah itu, nama calon terpilih akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.
Baca juga: Dicuri Sejak 2018, Polisi Temukan Toyota Agya Saat Patroli, Pemiliknya Terharu Mobilnya Kembali
Baca juga: Aep-Maslani Bakal Ditetapkan jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, KPU Karawang Larang Konvoi
Terkait pelantikan, Ali Rido mengonfirmasi bahwa jadwal sementara mengacu pada Peraturan Presiden, yakni pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 7 Februari 2025, serta pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada 10 Februari 2025.
Namun demikian, lanjut Ali, jadwal ini bisa berubah jika terdapat perselisihan hasil Pilkada yang saat ini sedang diproses oleh Mahkamah Konstitusi.
“Kami akan terus memantau proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini, persidangan di Mahkamah Konstitusi baru memasuki hari kedua. Jika ada perubahan, kami akan segera memberikan informasi kepada masyarakat,” jelas Ali.
Ali juga berharap seluruh tahapan Pilkada ini dapat dipandang sebagai bagian dari proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.
“Kami mendoakan agar proses hukum di Mahkamah Konstitusi, termasuk untuk KPU di daerah lain, dapat berjalan lancar,” tandasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Wakil Bupati Bekasi terpilih
asep surya atmaja
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
KPU Kabupaten Bekasi
Menteri Imipas Bagikan 2.500 Paket Bansos Bagi Warga Bekasi |
![]() |
---|
Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Industri Jababeka, SMK Ananda Deltamas Buka Dua Jurusan Baru |
![]() |
---|
Driver Online Tertipu Penumpang Cewek Tomboy di Bekasi, Mobil Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Kejari Kabupaten Bekasi Gelar Pasar Murah, Bayar Rp 50 Ribu Dapat Paket Sembako |
![]() |
---|
Kembangkan Layanan Transportasi Massal, Pemkab Bekasi Jajaki Kerja Sama dengan Transjakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.