Berita Bekasi

Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Instruksi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah pusat sudah membentuk badan khusus untuk mengawal program makan bergizi gratis di setiap daerah.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad saat ditemui TribunBekasi.com usai apel di lapangan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin, 6 Januari 2025. 

TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad mengatakan pihaknya dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) belum menerima kebijakan anggaran terkait program makan bergizi gratis.

Namun Gani Muhamad menegaskan pihaknya dipastikan mendukung dan mengawal program unggulan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan Wakil Gibran Rakabuming Raka.

"Sampai saat ini belum ya (dianggarkan di APBD), tapi tetap kami patuh kalau nanti kami (diminta) untuk berkontribusi, lalu berpartisipasi," kata Gani Muhamad di kawasan Kota Bekasi, Kamis, 9 Januari 2025.

Gani Muhamad menjelaskan pemerintah pusat diketahui sudah membentuk badan khusus untuk mengawal program makan bergizi gratis di setiap daerah yang dirancang Prabowo dan Gibran.

Kemudian pihaknya telah menyiapkan lahan untuk dimanfaatkan sebagai dapur umum guna menyediakan makanan bagi sekolah-sekolah.

Baca juga: KPU Kota Bekasi Perkirakan Akan Menetapkan Walikota dan Wakil Bulan Maret 2025

Baca juga: Hasto Kristiyanto Tegaskan Dirinya Bakal Penuhi Panggilan KPK pada Senin 13 Januari 2025

Baca juga: Penetapan Bupati dan Wabup Bekasi Terpilih, Ade Kunang Tak Hadir, hanya Wakilnya Asep Surya Atmaja

Baca juga: Panglima Kostrad Resmikan Pembangunan Batalyon Intai Tempur di Cikarang

"Ini kan masih kewenangan pemerintah pusat, tapi kami dari pemerintah daerah, sekali lagi kami menyiapkan lahan untuk dapur, dapurnya ya, yang dikelola oleh Kodim," jelasnya.

Gani mengungkapkan pihaknya siap jika diminta melaksanakan program makan bergizi gratis tersebut dari pemerintah pusat.

"Karena memang ini tidak dialihkan kewenangannya kepada daerah, tapi pada prinsipnya pemerintah daerah siap saja," tutupnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved