Sekjen PDIP Jadi Tersangka

Hasto Kristiyanto Tegaskan Dirinya Bakal Penuhi Panggilan KPK pada Senin 13 Januari 2025

Hasto Kristiyanto pun mengaku sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada Senin mendatang, 13 Januari 202

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memberikan keterangan saat konferensi pers persiapan peringatan HUT ke-52 PDIP di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025. 

TRIBUNBEKASI.COM — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan dirinya telah siap untuk menenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi asal Yogyakarta ini pun menyatakan bakal hadir langsung ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta.

Hasto Kristiyanto pun mengaku sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada Senin mendatang, 13 Januari 2025.

"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada jam 10," tandas Hasto Kristiyanto di sela-sela konferensi pers persiapan HUT ke-52 PDIP di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.

Hasto mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya bakal hadir memenuhi undangan KPK dan bakal kooperatif terhadap seluruh pertanyaan penyidik.

Baca juga: Hadiri Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih, Asep Surya Atmaja Minta Semua Pihak Bersatu

Baca juga: Penetapan Bupati dan Wabup Bekasi Terpilih, Ade Kunang Tak Hadir, hanya Wakilnya Asep Surya Atmaja

"Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

Hasto Kristiyanto pun menyatakan telah memahami seluruh jalan politik PDI Perjuangan, Presiden pertama RI Soekarno, dan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri sehingga akan memenuhi panggilan KPK.

Sebab, kata Hasto, jalan politik dari PDI Perjuangan, Bung Karno, dan Megawati ialah menghormati hukum dan menjunjung tinggi demokrasi.

"Saya jalani dengan penuh tanggung jawab, dengan kepala tegak karena saya tahu sejak awal konsekuensinya ketika memperjuangkan demokrasi, prinsip-prinsip bekerjanya negara hukum, campur tangan kekuasaan yang sudah saya sampaikan dalam disertasi saya tentang pelembagaan partai dan ketahanan partai," kata Hasto Kristiyanto.

Pemanggilan sebagai tersangka

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, Senin, 6 Januari 2025.

Baca juga: Panglima Kostrad Resmikan Pembangunan Batalyon Intai Tempur di Cikarang

Baca juga: Naik Rp 5.000 Per Gram Lagi, Simak Detail Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini

Namun Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut.

Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan buron Harun Masiku.

Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, menyatakan ketidakhadiran Hasto Kristiyanto pada pemeriksaan perdana itu karena berbenturan dengan jadwal kegiatan partai yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima. Kami minta dijadwal-ulang," kata Guntur saat dikonfirmasi, Senin, 6 Januari 2025.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved