Berita Bekasi

Rencana Muprov Kadin Jawa Barat di Kota Bekasi Diwarnai Aksi Demo

Para pendemo meminta pihak Pemkot Bekasi melarang digelarnya Muprov Kadin Jawa Barat pada Rabu (15/1/2025) - Kamis (16/1/2025) mendatang.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Forum Peduli Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Bekasi menolak digelarnya Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadin Jawa Barat saat menggelar aksi di sekitar kantor Pemkot Bekasi, Senin, 13 Januari 2025. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Forum Peduli Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Bekasi menolak digelarnya Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadin Jawa Barat.

Lebih kurang ratusan orang dengan Koordinator, M Fajar Waryono melakukan penolakan itu dengan menggelar aksi atau demo di dekat kawasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Fajar mengatakan aksi demonstrasi tersebut bertujuan untuk meminta pihak Pemkot Bekasi melarang digelarnya Muprov Kadin Jawa Barat yang akan berlangsung di Hotel Horizon pada Rabu (15/1/2025) - Kamis (16/1/2025) mendatang.

“Pemerintah diharap tidak memberikan ruang bagi pihak yang diduga memecah belah dunia usaha, hal ini diperlukan untuk menjamin keberlanjutan investasi dan pembangunan ekonomi Jawa Barat,” kata Fajar dalam keterangannya, Selasa, 14 Januari 2025.

Fajar menjelaskan agenda Muprov Kadin Jawa Barat dinilai mampu memecah belah dunia usaha.

Baca juga: Jasad Lelaki Mengambang di Perairan Marunda, Ditemukan Kartu Identitas Purnawirawan Brigjen TNI

Baca juga: Usup Supriatna Resmi Gantikan Soleman sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Pemkot Bekasi juga diharapkan dapat menandatangani kesepakatan yang berisikan pernyataan sikap untuk menolak penyelenggaraan Muprov. 

 “Kami menyatakan sikap keras terhadap Pemkot Bekasi dan Kapolres Metro Bekasi Kota untuk tidak memberikan peluang kepada para oknum yang mencoba memecah belah dunia usaha,” jelasnya.

Seperti diketahui, ruang lingkup Kadin saat ini tengah kerap menjadi sorotan publik.

Sebab, terdapat adanya isu dualisme kepemimpinan di Kadin, yakni antara kubu Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.

Ketua Umum (Ketum) Kadin versi Munaslub, Anindya mengatakan pihaknya selalu memperkenankan kubu Arsjad untuk melakukan sejumlah upaya untuk menyelesaikan polemik internal di Kadin.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Karawang Tangkap Pengedar Narkotika saat Lagi Makan Warung

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 14 Januari 2025

Satu diantaranya mempersilakan jika ingin menempuh jalur hukum.

“Kami hormatilah mempunyai pemikiran,” kata Anindya, Kamis (26/9/2024).

Hanya saja Anindya menegaskan organisasi Kadin hanya ada satu di Indonesia.

"Kadin hanya ada satu (di Indonesia)," jelasnya.

Sementara Ketum Kadin periode 2021-2026, Arsjad diinformasikan akan memilih jalur hukum terhadap upaya ilegal mengambil alih Kadin Indonesia.

"Kami akan mengambil langkah hukum, untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku," kata Arsjad saat konferensi pers di Jakarta, Minggu lalu, 15 September 2024.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved