Berita Karawang
Satresnarkoba Polres Karawang Tangkap Pengedar Narkotika saat Lagi Makan Warung
Polisi mengidentifikasi tersangka berinisial I (33) dan menyergapnya di warung makan sekitar pukul 13.00 WIB.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menangkap pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Tuparev, Karawang Wetan, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Wetan, Kabupaten Karawang.
Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan. Setelah itu, Kepolisian langsung melakukan operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP Maulana Yusuf.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengidentifikasi tersangka berinisial I (33) dan menyergapnya di warung makan sekitar pukul 13.00 WIB.
"Penangkapan itu pada Sabtu (11/1/2025) siang setelah kami melakukan serangkaian operasi," kata Maulana kepada awak media pada Selasa, 14 Januari 2025.
AKP Maulana Yusuf melanjutkan, dalam penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto total 132,60 gram.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 14 Januari 2025
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 14 Januari 2025 ini di Kantor Desa Cibening Kecamatan Setu
Barang bukti sabu itu dikemas tersangka dalam beberapa plastik klip.
Kepolisian juga mengamankan dua timbangan digital, plastik klip kosong, dan sebuah handphone merek Infinix milik pelaku diduga untuk transaksi.
Barang bukti tersebut telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengiriman ke laboratorium untuk pengembangan penyelidikan.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam pencarian kami," terangnya.
Maulana menambahkan, dalam penanganan kasus ini kepolisian telah mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan mendalami informasi untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang, Selasa 14 Januari 2025, di Yogya Grand Karawang
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 14 Januari 2025 di Pizza Hut Komsen Jatiasih
Sementara itu, Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar terungkap. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kami yakin peredaran narkoba dapat diminimalkan," ujarnya.
Dia menilai keberhasilan operasi ini mencerminkan keseriusan Polres Karawang dalam menciptakan rasa aman ditengah masyarakat.
"Tegas kami menindak peredaran narkoba yang merusak generasi dan bangsa. Ini perlu peran bersama dalam melawannya," tandasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba)
Polres Karawang
pengedar narkotika jenis sabu
Kasat Resnarkoba Polres Karawang
AKP Maulana Yusuf
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Singgung Kontribusi Perusahaan untuk PAD Masih Minim |
![]() |
---|
Bupati Aep Bakal Sikat HRD Perusahaan Rekrut Tenaga Kerja di Luar Infoloker Karawang |
![]() |
---|
Tiap Tahun Ada 30 Ribu Lulusan SMA di Karawang, 60 Persen Berharap Bisa Diterima Kerja |
![]() |
---|
DPRD Karawang Bakal Awasi Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Perusahaan |
![]() |
---|
Perusahaan di Karawang Wajib Rekrut Pekerja 60 Persen Warga Karawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.