Pagar Laut di Bekasi
DPRD Minta Pemerintah Perhatikan Dampak Lingkungan dan Keluhan Nelayan Soal Pagar Laut di Bekasi
pagar laut di perairan Tarumajaya itu direncanakan untuk membangun pelabuhan ikan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta pemerintah memperhatikan dampak lingkungan dari pembangunan pagar laut.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ibnuh Hajar, mengatakan, pagar laut di perairan Tarumajaya itu direncanakan untuk membangun pelabuhan ikan.
Sehingga, pemerintah wajib memperhatikan dampak lingkungan dan keluhan nelayan dari adanya pembangunan pagar laut tersebut.
"Persoalan ini membutuhkan perhatian serius, terutama terkait aturan, perizinan, dan dampaknya terhadap masyarakat lokal, khususnya nelayan," katanya.
BERITA VIDEO : PAGAR LAUT DI PERAIRAN TARUMAJAYA KABUPATEN BEKASI BIKIN NELAYAN MERUGI
Menurut Ibnuh, proyek tersebut tampaknya belum berjalan lama, bahkan diperkirakan kurang dari satu tahun.
Pihaknya akan menelusuri lebih lanjut untuk memastikan legalitas dan perizinannya.
“Siapa perusahaan yang mengerjakan proyek ini? Apakah izinnya sudah ada atau belum? Itu yang kita cari tahu. Informasi resminya belum sampai ke kami,” tegasnya.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa wilayah pesisir hingga 12 mil dari bibir pantai berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Kalau bicara soal aturan, ini bukan kewenangan kabupaten lagi. Tapi kita tetap memantau agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tuturnya.
Heboh pagar laut di perairan wilayah pesisir Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Camat Tarumajaya Bekasi Blak-blakan Sebut Pembangunan Pagar Laut Kurang Perhatikan Nasib Nelayan
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Iman Santoso Maryadi menegaskan, aset laut itu sudah dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat.
Sehingga mengenai hal tersebut menjadi kewenangan dinas provinsi.
"Dulu dikelola sama kabupaten sekarang sudah diambil alih provinsi. Jadi secara teknis pengaturan ada di provinsi," kata Iman saat diwawancara di Gedung Bupati Bekasi pada Selasa (14/1/2025).
Meski menjadi kewenangan provinsi, kata Iman, pihaknya memiliki tugas pokok dan fungsi dalam konteks pesisir daratnya. Dalam hal ini warga pesisir maupun nelayan.
Sehingga, rencananya besok akan menemui UPTD Pelabuhan Perikanan DKP Provinsi Jawa Barat.
"Kami juga akan koordinasi ke provinsi, kami ingin meningkatkan sinergis dengan teman-teman provinsi saja karena ini juga menyangkut nelayan," katanya.
Tak perhatikan nasib nelayan
Sementara itu, Camat Tarumajaya, Dede Mauludin menyampaikan, terkait hal itu sudah ada sosialisasi oleh dinas provinsi.
Hanya saja, kata Dede, dimungkinkan pelaksanaannya kurang memperhatikan warga sekitar, khususnya para nelayan.
"Sudah ada sosialisasi cuman mungkin katakanlah pelaksanaannya kurang memperhatikan warga sekitar," katanya.
Dia tak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. Sebab, itu menjadi kewenangan provinsi. Termasuk soal perizinan kegiatan pembangunan tersebut.
"Cuman memang perizinan itu provinsinya, bukan di Kabupaten, apalagi Musipika (camat)," katanya.
Heboh pagar laut di perairan wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sebelumnya, kehebohan muncul adanya pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten
Dari sebuah video viral di media sosial, pagar laut tersebut terbuat dari bambu dan mirip yang ada di perairan Tangerang, Banten.
Hanya saja belum diketahui ukuran pastinya.
Dari akun media sosial TikTok @tera, Ketua Nelayan Muara Tawar Tarumajaya, Samsul, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap dampak pembangunan tersebut.
Menurutnya, pembangunan yang tidak terencana dengan baik telah mengakibatkan kerusakan ekosistem laut, seperti populasi ikan dan kerang hijau yang menurun drastis.
"Penumpukan lumpur yang terjadi telah merusak ekosistem. Ini bukan lagi soal jeritan, nelayan di sini sedikit lagi mati," kata Samsul dari akun media sosial tersebut.
Dalam video itu, Samsul menyampaikan itu akses jalan yang semakin sulit dan pendapatan yang terus menurun menjadi keluhan utama nelayan.
Meskipun Samsul merupakan nelayan kerang hijau, ia yakin bahwa nelayan tangkap di wilayah tersebut mengalami penurunan hasil tangkapan yang signifikan akibat perubahan ekosistem.
Samsul juga menyoroti kurangnya transparansi dalam sosialisasi proyek pembangunan di pesisir. Dia mengungkapkan bahwa dari tiga kali sosialisasi yang diikutinya, hanya dua kali dilakukan secara resmi, itupun tanpa informasi mengenai reklamasi atau restorasi lahan.
"Dalam sosialisasi hanya dibahas pembenahan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Jembatan Cinta, tapi realisasinya malah membuat nelayan semakin terpinggirkan," jelasnya.
Samsul meminta pemerintah untuk tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan nasib Sumber Daya Manusia (SDM) nelayan.
"Sebelum TPI dibangun, seharusnya SDM nelayan dipersiapkan agar bisa menerima perubahan. Namun yang terjadi sekarang, TPI dibangun, tapi nelayannya seolah dihilangkan," ucapnya dalam video tersebut.
Kata Samsul, para nelayan berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan ini.
Mereka meminta perhatian serius terhadap kelestarian ekosistem laut dan pelibatan aktif nelayan dalam setiap tahap pembangunan. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
| Mulai Diperiksa Pekan Depan, 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi Belum Ditahan |
|
|---|
| Kasus Pagar Laut di Bekasi Naik Tahap Penyidikan, Polisi Tegaskan Sudah Ada Calon Tersangka |
|
|---|
| Usut Kasus Pagar Laut di Bekasi, Kementerian ATR/BPN Sanksi 6 Pegawai, 1 Diantaranya Dipecat |
|
|---|
| Jabat Kades Segarajaya 2023, Abdul Rasyid Mengaku Tidak Tahu Soal Pemalsuan 93 SHM Proyek Pagar Laut |
|
|---|
| Kades Segarajaya Bekasi Diperiksa Bareskrim Hari Ini Perihal Pagar Laut di Tarumajaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Nelayan-Tarumajaya-Bekasi-bingung-soal-pagar-laut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.