TOPIK
Pagar Laut di Bekasi
-
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penyidik akan terlebih dahulu melakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.
-
Dengan begitu, penyidik meyakini telah menemukan unsur pidana dalam perkara pagar laut di Bekasi tersebut.
-
Pegawai ATR/BPN berinisial AS dikenai sanksi pemecatan karena berperan sebagai inisiator yang memindahkan buku dan mengajak pegawai lain.
-
berdasarkan pantauannya, pemagaran laut di Bekasi terjadi pada tahun 2022, sementara Abdul Rasyid menjabat pada 2023.
-
Kades Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Abdul Rosid akan diperiksa Bareskrom Polri terkait kasus pagar laut, hari Kamis (20/2/2025) ini.
-
Lebih lanjut, ia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus pagar laut di wilayah Bekasi.
-
Puluhan SHM yang dipalsukan itu ditemukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas laporan dari BPN.
-
Satim menuturkan imbas pemanggilan tersebut, pembongkaran pagar laut yang sudah berlangsung sejak Selasa (11/2/2025) sementara dihentikan.
-
Penyelidikan terhadap pagar laut di Tarumajaya Bekasi ini dilakukan usai adanya laporan dari Kementerian ATR/BPN
-
Alasan penyegelan itu karena PT MAN diduga tidak memiliki izin PKKPRL untuk membangun proyek pagar laut tersebut.
-
Berdasarkan pengamatan Tribun Bekasi di lokasi, pembongkaran pagar laut dilakukan dengan menggunakan alat berat ekskavator.
-
pihak PT TRPN sendiri menilai mereka sadar dan memahami kesalahan yang dilakukan dengan membuat pagar laut di perairan Segara Jaya, Tarumajaya,
-
Pihak PT TRPN sendiri menilai mereka sadar dan memahami kesalahan yang dilakukan dengan membuat pagar laut di perairan Segara Jaya, Tarumajaya
-
Pembongkaran pagar laut di Perairan Kampung Paljaya Desa Segara Jaya dilakukan pihak PT TRPN sesuai instruksi Kementerian Kelautan dan Perikanan
-
Deolipa Yumara menjelaskan rencana pembongkaran pagar laut tersebut sebagai bentuk tindak lanjut instruksi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
-
"Jadi enggak perlu melibatkan negara. Biar kami yang mencabut (pagar laut), karena kami yang punya dosa
-
Sosok pejabat tinggi yang terlibat dalam pembuatan sertifikat pagar laut di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan.
-
Mengetahui nelayan masih beraksi, Nusron Wahid kemudian mengajak mereka untuk sama-sama berdiri di atas pagar laut.
-
Menurut Rieke Diah Pitaloka, bumi, darat, laut, air, udara itu dikuasai negara, penguasaan negara dalam etintas bisnis sekalipun ada undang-undangnya.
-
Untuk menyelesaikan kasus kepemilikan SHGB di perairan Bekasi ini, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut ada dua opsi yang tengah dipertimbangkan.
-
Permasalahan pagar laut di pesisir pantai Desa Segarajaya ini bermula dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2021.
-
reklamasi di lokasi pagar laut berpotensi mengakibatkan banjir di area daratan Kampung Paljaya.
-
kata Dedi Mulyadi, dirinya akan menemui Menteri ATR BPN, Nusron Wahid, untuk mempertanyakan status sertifikat lahan yang kini dibangun pagar laut
-
Dedi Mulyadi menyatakan akan menemui Menteri ATR BPN, Nusron Wahid untuk keperluan mempertanyakan status sertifikat lahan tersebut.
-
Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa menyebut pelanggaran itu terkait pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
-
Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menggali informasi tentang polemik pagar laut di wilayah Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
-
kliennya PT TRPN akan berkordinasi lebih dulu dengan sejumlah pihak khususnya DPR RI terkait masalah penyegelan proyek pagar laut tersebut.
-
Deolipa Yumara menegaskan bahwa kliennya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum resmi ke DPR RI.
-
Pihak TRPN tidak terima atas tindakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel proyek pagar bambu di pantai Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
-
KKP harus juga mempertanyakan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat jika memang kegiatan pagar laut di Tarumajaya itu legal.