Pagar Laut di Bekasi
BREAKING NEWS: Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi Sepanjang 3,3 Kilometer Akhirnya Dibongkar
Pihak PT TRPN sendiri menilai mereka sadar dan memahami kesalahan yang dilakukan dengan membuat pagar laut di perairan Segara Jaya, Tarumajaya
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, TARUMAJAYA --- Pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatam Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, akhirnya jadi dibongkar, Selasa (11/2/2025).
Pembongkaran pagar laut itu dilakukan oleh sejumlah karyawan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) selaku pembuat pagar yang terbuat dari bambu itu dan pembongkarannya diawasi pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan Perikanan (PSDKP KPP) Pung Nugroho Saksono atau Ipung, mengatakan, pihaknya mengapresiasi pihak PT TRPN karena telah menepati janjinya untuk membongkar pagar laut.
Pihak PT TRPN sendiri menilai mereka sadar dan memahami kesalahan yang dilakukan dengan membuat pagar laut di perairan Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Menteri ATR Nusron Wahid Ajak Nelayan Tarumajaya Bekasi Shalawat Agar Terwujud Bongkar Pagar Laut
"Sudah, yang bersangkutan (PT TRPN) mengaku tindakannya keliru, sehingga melakukan pencabutan sendiri. Ini menjadi contoh untuk pelaku lain atau perusahaan yang lain, kami koordinasi terus agar permasalahan ini cepat selesai," kata Ipung saat ditemui di lokasi pembongkaran, Selasa (11/2/2025).
Sementara itu, Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, menjelaskan, pembongkaran pagar laut sepanjang lebih kurang 3,3 Kilometer (Km) itu diperkirakan rampung pada Jumat (14/2/2025).
Selama proses pembongkaran pagar laut di perairan Tarumajaya Bekasi, pihak KKP akan terus melakukan pengawasan.
"Pembongkaran itu 3,3 kilometer, targetnya tiga hari, mudah-mudahan beres, KKP tetap mengawasi, harus itu," jelasnya.
Berdasarkan pengamatan Tribun Bekasi di lokasi, pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat ekskavator.
Sejumlah karyawan PT TRPN juga terlihat melakukan pembongkaran dengan cara mencabut pagar bambu tersebut menggunakan tangan.
Sebagai informasi, tindakan pembongkaran pagar laut di Bekasi itu karena KKP menilai proyek itu tidak dilengkapi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Sehingga pada Rabu (15/1/2025) KKP melakukan segel terkait proyek tersebut.
BERITA VIDEO : KEBERADAAN KADES ARSIN MASIH MISTERI
(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37/Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Mulai Diperiksa Pekan Depan, 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi Belum Ditahan |
![]() |
---|
Kasus Pagar Laut di Bekasi Naik Tahap Penyidikan, Polisi Tegaskan Sudah Ada Calon Tersangka |
![]() |
---|
Usut Kasus Pagar Laut di Bekasi, Kementerian ATR/BPN Sanksi 6 Pegawai, 1 Diantaranya Dipecat |
![]() |
---|
Jabat Kades Segarajaya 2023, Abdul Rasyid Mengaku Tidak Tahu Soal Pemalsuan 93 SHM Proyek Pagar Laut |
![]() |
---|
Kades Segarajaya Bekasi Diperiksa Bareskrim Hari Ini Perihal Pagar Laut di Tarumajaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.